Pesta Miras, Empat Orang Diamankan di Area Gor Jayabaya
halopantura.com Kediri – Empat orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di bulan suci ramadan diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri. Mereka diamankan petugas di sebuah warung area Gor Jayabaya Kota Kediri pada Kamis (16/5/2019) jam 22.00 WIB malam.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid membenarkan adanya empat orang yang terjaring anggotanya tersebut. Mereka, telah dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendataan.
“Mereka diamankan setelah anggota menerima aduan masyarakat adanya pesta miras di area Gor Jayabaya,” kata Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Usai menerima aduan, lanjut Nur Khamid, anggota langsung mendatangi lokasi salah satu warung di area Gor Jayabaya. Benar saja, ditempat itu sedang digelar pesta mabuk-mabukan. Padahal, saat itu adalah bulan suci ramadhan. Oleh petugas mereka diamankan beserta barang buktinya.
“Saat itu, pesta miras 4 orang, 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti yang diamankan 1 teko dan 2 botol miras,”ujar Nur Khamid.
Berdasarkan data, keempat orang yang diamabkan berinisial B (40) warga Desa Surowangsan, Kelurahan Niten, Kecamatan Mojo, Kota Kediri. Kemudian NYS (23) warga Kota Kediri, lalu S (35) Tulungagung, dan SRT (22) asal Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
“Setelah menulis surat pernyataan dan diberikan pembinaan, masing-masing keluarganya datang lalu dilakukan penyerahan. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fin/roh)