Pesta Miras, Empat Remaja Diamankan Petugas Satpol PP
halopantura.com Kediri – Menindaklanjuti informasi dari warga, adanya sejumlah anak muda yang sedang pesta miras (minuman keras) di sejumlah warung di Gor Jayabaya Kediri, petugas Satpol PP setempat langsung turun ke lokasi informasi tersebut.
Beberapa personel berseragam lengkap mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Alhasil, aparat penegak Perda tersebut mendapati sejumlah remaja yang sedang asyik menenggak minuman memabukkan. Petugas, langsung mengamankan mereka.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengungkapkan, penertiban petugas dilakukan menyusul adanya informasi warga yang menyebutkan adanya pesta miras di warung area GOR Jayabaya Kota Kediri.
“Empat remaja yang kedapatan sedang pesta miras kita amankan,” kata Nur Khamid, Minggu (8/9/2019) siang.
Empat remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing tiga orang di Warung Ruli dan satu orang di Warung Milenial. Di tempat tersebut petugas juga menemukan barang bukti dua botol miras jenis oplosan yang sudah diminum.
“Bersama barang bukti dan ke-empat remaja itu kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri, “ujarnya.
Menurut Nur Khamid, mereka yang diamankan, telah didata dan dipanggil keluarganya masing-masing ke-empat remaja tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga menelusuri sumber miras yang dikonsumsi para remaja tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan data yang didapat, mereka yang diamankan DRY (42), warga Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri.
Inisial HS (32), warga Dusun Sambiroto, Kecamata Mojo, Kabupaten Kediri. Inisial AR (39), warga Lingkungan Bence I, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, serta VH (24), asal Kelurahan Bandar Lor XI / 48, Kota Kediri. (fin/roh)