Pesta Miras, Kisah Asmara Sesama Jenis Berakhir di Penjara
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus Dwi Haris Kurniawan (21), salah satu warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pasalnya, pria tersebut nekat mencuri barang berharga milik pacarnya yang merupakan pasangan sesama jenis.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat, (4/6/2021).
Kasus pencurian tersebut bermula ketika pelaku dan korban Mohamad Haji Jauri Als Ari (32), seorang pria asal Desa Ngaglik, Kecamatan Palang, Tuban tengah menjalin asmara sesama jenis. Mereka berdua berkenalan di media sosial Facebook.
Lalu keduanya saling tertarik karena memiliki orientasi seksual yang sama. Sehingga memutuskan untuk bertemu dan berkencan untuk mempertegas jalinan asmaranya.
“Diketahui bahwa pelaku pencurian adalah teman atau kekasih korban. Mereka berdua menjalin hubungan sesama jenis,” beber Kapolres Tuban.
Kemudian keduanya janjian dan bertemu untuk menggelar pesta minuman keras (miras) beralkohol jenis anggur merah di dalam kamar yang berada di jalan Veteran, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Minggu, (3/01/2021) sekitar pukul 06.00 Wib.
“Korban mabuk berat dan tertidur. Kemudian pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban,” terang AKBP Ruruh panggilan akrabnya.
Menurutnya, barang yang digondol pelaku adalah satu unit motor Honda Vario 125 warna biru S 2598 IO, sebuah tas selempang warna coklat hitam berisi sebuah handphone, dan uang tunai. Semua barang bukti tersebut telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku juga membawa uang tunai sebesar Rp. 750.000,” tegas Kapolres Tuban.
Merasa tidak terima, korban akhirnya melaporkan kekasih lawan jenis tersebut ke Mapolres Tuban. Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di warung kopi yang berada di Perumahan Bukit Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, Minggu malam, (25/04/2021).
“Pelaku diamankan ketika sedang minum kopi di warung,” pungkasnya. (rohman)