Pesta Miras, Tiga Perempuan Dibawah Umur Diamankan Petugas

halopantura.com Kota Kediri – Satpol PP Kota Kediri mengamankan tiga perempuan yang masih berstatus dibawah umur. Mereka diamankan ketika sedang menggelar pesta miras bersama seorang pemuda di warung GOR Jayabaya Kota Kediri.

Mereka diduga dipekerjakan dengan gaji Rp 500 ribu setiap satu bulan untuk menemani pria hidung belang. Hingga akhirnya, kasus itu berhasil dibongkar petugas keamanan.

 “Ya, ketika diperiksa, pengakuan yang bersangkutan, ada yang di pekerjakan dengan gaji Rp 500 ribu per bulan,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (12/1/2019).

Namun, hingga saat ini petugas masih melakukan kroscek dengan memintai keterangan pemilik warung “Jodo” bernama Retno asal Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sebab, selain mengamanan muda-mudi, petugas juga menemukan miras di warung tersebut

Ketika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pemilik warung akan diberi sanksi berat berupa, penutupan usaha warung dan proses Tipiring sesuai aturan yang berlaku.

“Kita masih memintai keterangan,” katanya.

Ia menerangkan, saat itu anggota Satpol PP sedang melakukan patroli rutin di wilayahnya. Kemudian, mendapatkan aduan masyarakat bahwa ada pesta miras di warung Jodo Area Gor Jayabaya.

Aparat penegak Perda tersebut, langsung menuju lokasi yang pengaduan. Ketika sampai dilokasi, petugas mendapati muda mudi sedang menenggak minuman haram.

“Di warung ditemukan 1/2 botol, 1/2 Ceko miras oplosan. Disitu ada 4 muda mudi, yakni 3 wanita dan 1 laki laki sedang minum dan terindikasi dibawah umur,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna pendataan dan pembinaan. Setelah itu, petugas juga menghubungi dan mendatangkan orang tua masing-masing. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan