Petani Hadang Truk Pengangkut Pupuk Subsidi, Ini Respon Bupati Tuban
halopantura.com Tuban – Puluhan petani nekat menghadang dan menurunkan paksa pupuk bersubsidi dari truk pengangkut yang melintas di jalan raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jatim.
Aksi itu dilakukan karena para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Dimana, para petani menghentikan truk itu bukan untuk menjarah melainkan membeli pupuk.
“Penghadangan itu tidak boleh. Harus sesuai aturan dan tidak boleh seperti itu,” ungkap Bupati Tuban H. Fathul Huda usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat, (23/10/2020).
Pemkab Tuban sejauh ini telah merapikan proses distribusi pupuk agar tepat sasaran. Termasuk, tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi.
“Distribusi pupuk sudah disusun sangat rapi sekali, tujuannya agar pupuk tepat sasaran dan kebutuhan. Terkait, penghadangan truk pupuk saya belum mendapat laporan dari camat, dan stok pupuk cukup aman,” tegas Bupati Tuban.
H. Fathul Huda berpesan agar petani tidak kembali melakukan penghadangan truk pengangkut pupuk dan dilakukan secara baik-baik. Serta Bupati meminta kepada semua distributor atau agen jangan mempersulit petani sepanjang sesuai aturan.
“Jangan ada distributor atau agen yang mempersulit petani sepanjang itu sesuai aturan,” tegas Bupati Tuban.
Kejadian petani yang menghadang truk pengangkut pupuk bersubsidi dibenar oleh pihak kepolisian. Namun, kejadian itu diklaim hanya salah paham semata.
“Iya kemarin salah paham saja, sudah di kasih pemahaman memang sekarang lagi langka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri.
Penghadangan itu bermula saat sebuah truk pengangkut pupuk subsidi bernopol S 8372 UF melintas di jalan raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, Kamis, (22/10/2020).
Dimana truk itu mengangkut 8 ton pupuk subsidi jenis urea dengan Delivery Order (DO) atas nama Gofur Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Tuban. Ketika sampai dilokasi, truk itu dihadang para petani dan menurunkan pupuk di tepi jalan.
“Saat itu truk mengangkut 8 ton pupuk,” jelas AKP Yoan Septi Hendri.
Setelah pupuk diturunkan, ada negosiasi antara petani dan pemilik DO pupuk yang disaksikan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, pupuk kembali dinaikkan ke atas truk dan dikirim sesuai DO.
“Truk kembali jalan dan situasi terkendali,” terang AKP Yoan Septi Hendri.
Lebih lanjut, ia menegaskan untuk kebutuhan pupuk bagi warga Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan dipenuhi mulai hari ini Jumat tanggal 23 Oktober 2020. (rohman)