Petani Meradang, Material Proyek Jalur Ring Road Tutupi Aliran Sungai
halopantura.com Tuban – Belasan petani yang berasal dari Desa Sugiharjo, Kecamatan Kota Tuban, Kabupaten Tuban, meradang, Rabu, (9/9/2020). Pasalnya, material proyek jalur ring road atau jalur lingkar selatan (JLS) menutupi sungai irigasi yang melintas di desa setempat.
“Kita protes karena sungai diuruk sejak Jumat kemarin, dan sangat merugikan petani karena saat ini musim tanam jagung dan padi,” ungkap Karso, Ketua Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kota Tuban dilokasi kejadian.
Sungai selebar tiga meter lebih itu dimanfaatkan petani untuk mengairi puluhan hektar sawah di tiga desa kecamatan setempat. Dimana, proyek itu milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tuban yang kerjakan oleh PT. Tectonia Grandis Surabaya dengan nilai proyek Rp 20.201.977.000.
“Pengurukan sungai ini tanpa ada koordinasi dengan para petani, Dampaknya, petani kesulitan mengairi sawah dan beresiko tanaman mati,” jelas Karso didampingi belasan petani.
Menurutnya, seharusnya sungai berfungsi sungai, tetapi tanpa ada koordinasi dengan para petani ternyata sungai diuruk oleh pihak pelaksana proyek. Dampaknya, mengganggu perairan saluran irigasi untuk pertanian di desa setempat.
“Permintaan petani, urukan yang ada di sungai diangkat, sungai berfungsi sebagai sungai,” ungkap Karso.
Setelah ada protes petani, pihak pelaksana proyek langsung mengeruk pedel yang menutupi sungai. Pengerukan itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, disaksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tuban, Agung Supriyadi, dan pelaksanaan proyek.
“Sudah kita selesaikan sesuai permintaan petani, dan kita ganti bok besar,” ungkap Koko pelaksanaan proyek ring road yang dikerjakan PT. Tectonia Grandis Surabaya. (rohman)