Petisi Bubarkan BNPT Dinilai Tak Logis

halopantura.com Surabaya – Mantan Narapidana Terorisme (napiter) diduga menginisiasi membuat sebuah petisi terkait bubarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Petisi itu muncul di laman change.org, sejak 11 September 2021.

Petisi tersebut menuai tanggap dari berbagai pihak termasuk para akademisi. Dimana, mayoritas menilai keberadaan BNPT masih sangat dibutuhkan negara ini, dan adanya petisi pembubaran institusi pencegahan radikalisme dan terorisme itu terkesan sangat tidak logis dan bisa dinilai a-historis.

Hal tersebut disampaikan Dr Budi Santoso, Staf Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Ia menyatakan dengan keberadaan kemajemukan suku dan ras serta potensi radikalisme yang masih laten dan sering berujung aksi terorisme di Indonesia yang masih kerap terjadi maka keberadaan BNPT dalam penanggulangan serta yang utama pencegahan radikalisme menjadi sangat penting.

“Aksi-aksi radikalisme berujung terorisme yang terjadi di Indonesia faktanya ada, dan hingga kini masih berkategori bahaya laten yang terus mengintai. Institusi khusus yang berperan untuk upaya pencegahan maupun penanggulangan tetap masih dibutuhkan negara ini, disitulah fungsi utama BNPT mesti tetap ada,” kata Budi kepada pers, Rabu (22/9/2021).

Pendapat lainnya yang relatif serupa datang dari staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Fauzin SH, LLM., menyatakan masyarakat saat ini telah mengakui bahwa aksi terorisme dan radikalisme itu memang benar-benar ada.

Bahkan bentuk dan wujudnya, kata pria asli Lamongan ini, kini selalu berubah dari masa ke masa yang tetap membahayakan ketentraman dan harmonisasi bangsa.

“Publik tentu tidak akan pernah lupa dengan sejumlah aksi teror yang berujung jatihnya korban jiwa, mulai dari aksi Bom Bali I dan II, Bom Marriot, Bom Kedutaan Australia, Bom sejumlah gereja, termasuk yang terbaru aksi bom bunuh diri yang melibatkan semua keluarga. Fakta ini menjadi penting atas keberadaan BNPT yang dibutuhkan guna melakukan pencegahan termasuk upaya deradikalisasi serta penanggulangannya,” kata Fauzin pada kesempatan yang berbeda.

Budi dan Fauzin sependapat bahwa adanya petisi untuk pembubaran BNPT dinilai sangat tendensius yang tidak logis dan cenderung a-historis sehingga tidak sesuai dengan kontek kondisi kekinian.

“Membenahi BNPT mesti tetap dilakukan, dan hal ini juga telah didengungkan oleh Kepala BNPT saat ini Komjend Boy Rafly Amar yang lebih memilih untuk berkonsentrasi pada upaya pencegahan radikalisme dan terorisme dengan pelibatan semua unsur masyarakat sehingga partisipasi publik semakin tinggi dalam pencegahan radikalisme,” kata Budi yang diamini Fauzin.

Disisi lain Fauzin menjelaskan dalam program deradikalisasi, setidaknya ada dua program yang menarik, baik di dalam lapas maupun di luar lapas. Di dalam lapas yaitu reintegrasi untuk mereka yang keluar, kemudian di luar lapas itu kewirausahaan.

“Bagi mereka yang berpotensi atau simpatik dengan aksi bom katedral kemarin itu tentu kita menggandeng napi-napi teroris sebelumnya yang sudah kooperatif untuk maksimalkan pembinaan-pembinaan pendampingan dan pemberdayaan teman-teman untuk kewirausahaan. Ini semua dilakukan oleh intitusi negara khususnya peran BNPT untuk berkoordinasi dengan stageholder yang ada agar lebih terarah dan maksimal,” ungkap Fauzin.

Sementara itu Budi menegaskan adanya sebuah kelompok mantan napiter yang membuat petisi bubarkan BNPT.

“Ini adalah propaganda dari kelompok radikal terorisme dan sekutunya yang menginginkan bahwa BNPT bubar. Negara tidak boleh kalah dengan teroris.” ungkapnya.

Selanjutnya Fauzin menambahkan kemungkinan bisa juga terjadi karena ada kelompok yang ingin menyerang kelompok lainnya.

“Lalu dibuat lah skenario untuk saling membenci yang bisa menimbulkan perpecahan, ini adalah salah satu scenario bagaimana semakin banyak orang yang membenci pemerintah dalam hal ini BNPT.” jelasnya.

Sebagaimana yang diketahui, lanjut Fauzin, semua kementerian dan Lembaga termasuk BNPT, bicara tentang anggaran sampai saat ini BNPT telah melakukan refocusing anggaran untuk covid19, banyak sekali kegiatan yang telah direncanakan tidak berjalan dengan jadwal semestinya.

“Persatuan dan kesatuan kita sebagai warga negara wajib kita pegang utuh, jangan sampai terpropovaksi dengan petisi yang hanya menguntungkan kelompoknya, mereka merasa bahwa seolah-olah apa yang mereka sampaikan adalah kebenaran,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Budi menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini BNPT dapat dipertanggungjawabkan gerak langkahnya.

“Hal ini seperti program-program pelibatan di masyarakat seperti FKPT dengan setiap tahunnya membuat kegiatan-kegiatan pencegahan, atau kewirausahaan bagi mantan-mantan napiter yang sudah Kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Budi. (at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan