Petugas Amankan 3 Mucikari di Lokalisasi Tlocor Jabon

halopantura.com Sidoarjo – Tiga wanita yang diduga mucikari dan 4 pekerja seks komersil (PSK) diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri Sidoarjo. Mereka diamankan dalam razia gabungan di lokalisasi Tlocor Jabon, kabupaten setempat.

Selain itu, diamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk. Miras tersebut kini dikantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti.

Kabid Tibumtranmas Satpol-PP, Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan mengatakan, dalam razia diamankan sejumlah miras, dan petugas juga mengamankan 3 mucikari dan 4 PSK.

“Semua barang bukti diamankan,” jelasnya, Kamis (11/4/2019).

Yani menyampaikan, saat dirazia penyedia tempat lokalisasi tidak bisa berbuat banyak. Petugas mendapati miras di tempat Irah dan Sukarni di desa Kedungpandan, dan Mujiono asal desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

“Barang bukti Miras diserahkan ke kejaksaan, dan dilakukan pemusnahan,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk mucikari, yang menyediakan PSK yakni Sunarsih, Sriyatun dan Ninik Fidayani dikenai sanksi denda sebesar Rp 400 ribu dan subsider 5 hari kurungan.

“Dari mereka, ada barang bukti 10 bungkus kondom dan 6 kasur. Semuanya, juga sudah dimusnahkan,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk pelanggar miras kami kenakan denda masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu dan subsider 5 hari kurungan.

“Total jumlah pelanggar yang sudah di BAP, sebanyak 35 pelanggar,” pungkasnya. (yan/fin/roh)

Tinggalkan Balasan