Petugas Amankan Dua Becak Sunan Bonang

halopantura.com Tuban – Petugas Satpol PP Tuban tak akan memberikan toleransi bagi para tukang becak yang melanggar aturan. Khsusnya, tukang becak yang membunyikan musik becak dimalam hari.

Terbukti, bahwa petugas telah mengamankan dua tukang becak saat membuyikan musik dengan suara keras di jam malam. Selain itu, alat musik dan aki yang terpasang di becaknya juga di tahan petugas.

“Jika ada tukang becak Sunan Bonang yang masih nekat membunyikan musiknya di tengah malam, maka akan kita tindak tegas. Serta akan kita tahan alat musik di becaknya, sebagai barang bukti,” kata  Wadiono, Kabid Penegak per Undang-Undang Daerah.

Diakui petugas bahwa para tukang becak yang membunyikan alat musiknya di tengah malam dapat mengganggu ketertiban umum. Karena, di rute yang dilalu tukang becak di jalan KH. Agus Salim, merupakan pemukiman padat penduduk.

“Aturan Perda sudah jelas, dan kita telah mengamankan dua becak musik karena melanggar aturan,” tegas Wadiono.

Untuk memberikan rasa jera, maka petugas terus melakukan razia di sepanjang jalan tersebut. Serta menertibkan becak yang sengaja membunyikan musik secara keras di malam hari.

Selain itu,  para tukang becak yang terkena razia juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi dengan mengetahui pihak desa. Hal itu dengan maksud untuk memberikan efek jera dan mereka taat aturan.

“Besuk Senin depan, pemilik becak kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” ungkap Wadiono. (rohman)

Tinggalkan Balasan