Petugas Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
halopantura.com Kediri – Petugas mengamankan sebuah mobil pribadi mengangkut rokok ilegal. Kendaraan itu berhasil dihentikan petugas oleh Bea dan cukai Kediri di Jalan Tol Kertosono Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu (21/8/2022).
Mobil tersebut sebelumnya dikejar petugas penindakan Bea dan Cukai Kediri. Dalam pengejaran itu, mobil mengangkut rokok tanpa izin sempat menabrakkannya ke arah kendaraan petugas penindakan Bea Cukai.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri, Sunaryo menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap mobil pengangkut rokok ilegal.
“Penindakan berhasil dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa mobil pribadi berjenis minibus yang melintasi ruas Tol Kertosono-Nganjuk tepatnya di KM 640 dan kedapatan mengangkut rokok ilegal,” kata Sunaryo, Minggu (21/8/2022).
Penindakan bermula dari adanya informasi intelijen pada Senin (15/8/2022). Informasi itu mengindikasikan akan ada pengiriman rokok ilegal dengan minibus dari Jawa Timur menuju Jawa Barat melalui Jalan Tol Trans Jawa pada Sabtu (20/8/2022).
“Berbekal informasi tersebut kemudian tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Kediri melakukan penyisiran dan menemukan kendaraan dimaksud sehingga dilakukan pengejaran (Hot Pursuit),” ujarnya.
Dijelaskan Sunaryo, dalam proses pengejaran sempat terjadi insiden dikarenakan adanya tindakan perlawanan dari pengemudi mobil pribadi yang mencoba untuk kabur dari tim penindakan.
“Kendaraan target nekat menabrakkan diri ke salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” ujarnya.
Terhadap kendaraan yang dihentikan itu kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapati muatan berupa rokok ilegal jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
“Jumlahnya sebanyak kurang lebih 936.800 batang yang nilai barang ditaksir mencapai Rp1,06 miliar dan kerugian negara sebesar Rp724 juta,” ujarnya.
Kemudian terhadap barang, dan sarana pengangkut serta pengemudi dan kenek mobil dibawa ke KPPBC TMC Kediri guna penelitian lebih lanjut.
Sunaryo menambahkan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri.
Hingga kini, barang bukti rokok ilegal masih diamankan di kantor Bea Cukai, sedangkan untuk pengemudi juga masih diperiksa guna mengetahui asal barang dan tujuan distribusi. (fin/roh)