Petugas Gabungan Buru Karaoke Ilegal dan Warung Miras
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, dan Polisi Tuban kian gencar melakukan patroli atau giat dengan sasaran keberadaan karaoke ilegal dan warung miras. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi Tuban aman dan bebas dari miras.
Salah satu kegiatan yang telah dilakukan petugas adalah melakukan penyisiran di daerah Ketapang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Kegiatan itu dengan target operasi (TO) penjual miras dan keberadaan karaoke, Sabtu malam, (23/9/2017).
“Patroli gabungan ini untuk memantau karaoke ilegal dan warung miras,” jelas Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Ketika berada dilokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan di beberapa warung untuk mencari target. Serta petugas gabungan dilokasi juga melakukan himbauan agar masyarakat ikut menjaga keamanan.
Selain itu, petugas gabungan juga memeriksa beberapa tempat di Kecamatan Tambakboyo yang diduga membuka praktek karaoke ilegal. Tetapi semua kegiatan dimalam hari itu tidak membuahkan hasil dan terpantau aman.
“Patroli dengan target karaoke ilagal dan warung miras di Kecamatan Tambakboyo hasilnya nihil,” beber Heri Muharwanto.
Sementara itu, kegiatan serupa juga akan dilakukan petugas gabungan dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan Tuban aman dan tertib. (mus/roh)