Petugas Gabungan Temukan Arak di Warung Gang Sadar
halopantura.com Tuban – Di tengah Pandemi Covid-19, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran warung penjual minuman keras (miras). Hal itu dalam rangka untuk menciptakan wilayah Kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Hasilnya petugas menemukan miras jenis arak yang dijual di dua warung di wilayah Tuban. Modus yang dipakai untuk mengelabuhi petugas adalah berkedok tempat warung berjualan kopi dan es.
“Kita mengamankan barang bukti arak yang dijual di warung,” kata Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Minggu, (19/4/2020).
Razia itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya warung menjual arak. Kemudian, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berada di kawasan Kota Tuban pada malam hari.
Alhasil, petugas mengetahui dua warung yang nekat menjual arak di Gang Sadar, tepatnya di jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota Tuban. Dari lokasi itu diamankan dua botol yang masing-masing berisi 1,5 liter arak.
“Dua botol arak kita amankan sebagai barang bukti, dan pemilik warung kita data dan panggil ke kantor,” ungkap Joko Herlambang.
Petugas mengatakan razia ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah Tuban. Serta memastikan masyarakat tidak menjual miras maupun arak.
Tak berhenti disitu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berada di kawasan Lokajaya, Kecamatan Jenu, Tuban. Namun dilokasi tersebut petugas tidak menemukan target operasi (TO) yang telah di tentukan.
“Warung di Lokajaya hasilnya nihil,” terang Joko Herlambang.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan di beberapa tempat yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Hal itu guna menciptakan suasana Bumi Wali Tuban aman serta kondusif. (rohman)