Petugas Gerebek Warung Miras, Temukan Baceman Arak Anak Kijang
halopantura.com Tuban – Petugas Satpol PP Tuban menggerebek sebuah warung yang menjual arak dan miras oplosan, berada di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim.
Bisnis merah itu diketahui milik Sriyatun Ririn (51), warga desa setempat. Dilokasi, petugas mengamankan puluhan botol yang berisi arak.
“Pemilik warung kita panggil hari ini, dan 95 botol yang berisi arak kita amankan,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Senin, (29/4/2019).
Selain arak, petugas juga menyita dua galon kecil, salah satunya berisi baceman arak yang didalamnya terdapat rendaman ginseng, ular, dan janin anak rusa atau kijang.
“Kita amankan galon berisi arak baceman anak kijang dan ular,” ungkap Joko Herlambang.
Joko Herlambang mengatakan, sejauh ini petugas belum mengetahui janin anak kijang yang dipakai baceman itu berasal dari mana. Sebab, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung.
“Kita belum mengetahui janin anak kijang itu didapat dari mana,” ungkap Joko panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung miras. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi hingga dilakukan penggerebekan.
“Razia serupa akan kita lakukan, untuk Tuban aman dari miras,” pungkasnya. (rohman)