Petugas Lapas Jombang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Dobel L
halopantura.com Jombang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil koplo yang ditujukan kepada narapidana (Napi) di dalam lapas, Senin (24/8/2020).
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana mengungkapkan, barang terlarang itu ditemukan saat petugas menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas.
“Penemuan itu sekitar jam 09.30 Wib,” kata Mahendra.
Barang itu, kata dia, dibawa seorang pengunjung perempuan bernisial VN alamat Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pengunjung itu datang membawa bungkusan plastik warna hitam lalu pergi.
Setelah dibuka, bungkusan kresek itu berisi buah salak. Saat petugas memeriksanya, ternyata buah salak itu di dalamnya berisi ribuan butir pil berwarna putih yang diduga narkoba.
“Jadi ini modus baru. Salak itu buahnya diambil dan isinya diganti pil,” ujar pria asal Jember Jawa timur tersebut.
“Buah salak itu ada sekitar 30 biji, sembilan di antaranya isinya pil. Kalau totalnya, ada seribu butir lebih,” lanjutnya.
Mahendra menambahkan, pil itu memang sengaja ditujukan kepada salah satu napi di dalam lapas. Hal itu diperkuat dengan adanya selembar kertas di dalam bungkusan yang bertuliskan pengirim dan penerimanya, yakni seorang napi kasus narkoba.
“Penerimanya napi kasus narkoba inisial H. Saat ini masih kita periksa,” tandasnya.
Setelah ada temuan itu, pihak Lapas melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Jombang. Barang bukti pil tersebut, lalu diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid membenarkan adanya penyerahan barang bukti berupa pil dari Lapas Jombang.
Mukid mengungkapkan, barang bukti itu merupakan narkoba jenis pil dobel dengan jumlah sekitar 1800 butir lebih. Untuk identitas pengunjung yang diduga pelaku penyelundupan sudah dikantongi dan masih dalam penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan. Anggota saya masih mencari pelaku. Mohon waktu ya,” ujarnya. (fin/roh)