Petugas Lapas Tuban Temukan Barang Terlarang di Blok Wanita
halopantura.com Tuban – Petugas menemukan barang terlarang saat melakukan razia di kamar hunian blok wanita dan blok B Lapas Kabupaten Tuban, Kamis malam, (6/12/2018).
Razia tersebut dilakukan secara tiba-tiba oleh petugas Lapas, termasuk rutin dilaksanakan secara berkala. Dalam razianya petugas memeriksa kamar hunian, dan para narapidana.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Lapas. Seperti handphone, Narkotika, senjata tajam, dan beberapa benda yang dilarang masuk.
“Razia kali ini untuk meminimalisir benda atau barang- barang terlarang, dan berbahaya masuk ke dalam Lapas,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tuban, Sugeng Indrawan.
Menurutnya, hasil razia di kamar hunian blok wanita dan blok B ditemukan beberapa benda atau barang terlarang. Diantaranya, 2 kaca, 11 sendok stainless, 11 gunting kuku, 10 pisau modifikasi, 3 kaleng, 2 kartu remi, 4 domino, kaca cermin, 2 pinset, gunting, antimo 6 butir, dan 5 botol kaca freshcare.
“Semua barang hasil razia itu didata, dan kemudian diamankan untuk dimusnahkan,” tegas Kalapas Tuban.
Barang- barang tersebut dilarang lantaran bisa dipakai senjata untuk menyerang narapidana lain, semisal sendok logam atau pisau modifikasi. Sedangkan, untuk obat- terlarang atau Narkotika tidak ditemukan.
“Untuk Narkotika tidak ditemukan, dan razia berjalan lancar,” terang Kalapas Tuban.
Sementara itu, razia serupa juga akan terus dilakukan petugas Lapas Tuban untuk menciptakan kondisi aman dan tertib. Termasuk menciptakan bebas dari peredaran obat terlarang. (rohman)