Petugas Mengamankan Sembilan Orang di Karaoke
halopantura.com Bojonegoro – Dalam rangka menciptakan kondisi dan situasai dalam rangka menjelang Pilkada 2018, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan razia cipkon dengan menyisir sejumlah tempat karaoke yang ada di seputaran Kota Bojonegoro, Selasa (10/04/2018) malam.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas para pengunjung karaoke maupun pemandu lagu. Dari hasil razia cipkon tersebut, petugas mengamankan sebanyak 9 orang yang ada ditempat karaoke lantaran tidak membawa kartu identintas berupa KTP.
Sembilan orang yang diamankan tersebut masing-masing 3 pemandu lagu yang diamankan dari lokasi karaoke green caffe, satu pasang dari tempat karaoke adelia, dan 2 pasang diamankan dari caffe damai.
“Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada 2018. Dari razia ini, kami mengamankan sembilan orang ditempat karaoke karena tidak membawa kartu identitas,” kata Beny Subiakto, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Bojonegoro.
Menurut Beny Subiakto, razia dilakukan untuk menjaga situasai dan kondisi wilayah Kabupaten Bojonegoro menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas sehingga dapat mengganggu berlangsungnya pesta Demokrasi mendatang. Pada razia tersebut, Satpol PP juga memberikan himbauan kepada pengunjung maupun pengelola tempat karaoke untuk ikut serta membantu menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada.
“Menjelang pilkada, kami himbau supaya ikut serta untuk menjaga kamtibmas. Untuk pemandu lagu wajib berpakaian yang sopan, kalau memakai pakaian yang tidak sopan, terpaksa kami bawa. Ini peringatan yang pertama dan terakhir,” ucap Kabid SDA Satpol PP.
Sembilan orang yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika berpergian kemanapun jangan sampai tidak membawa kartu identitas. Karena kartu identitas itu sangat penting,” imbuh Beny subiakto. (luh/roh)