Petugas Satpol PP Garuk Dua Pasangan Bukan Suami Istri
halopantura.com, Bojonegoro – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang ditengarai berbuat mesum di dalam kamar kos di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (04/01/18).
Salah satu dari pasangan bukan suami istri tersebut masih dibawah umur. Selanjutnya, meraka dibawa di kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto, mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut diamankan disalah satu Kos, di Desa Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kedua pasangan tersebut kita amankan disalah satu Kos, yakni di Desa Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro,” katanya.
Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Petugas yang terdiri dari satu regu (6 personil) itu mengelandang pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Dikantor mereka diberikan sangsi adminitrasi serta pembinaan.
Sekaligus menghadirkan kedua orang tua masing-masing agar kedepannya tidak terulang kembali. “Untuk keamanan serta pembinaan kita hadirkan orang tua masing-masing,” ujarnya.
Beny Subiakto menghimbau kepada kedua orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan serta aktifitas anak-anaknya. Serta kepada masyarakat diharapkan ikut aktif dalam menekan tindakan yang dianggap menganggu ketertiban umum.
“Silahkan hubungi instansi terkait apabila ada tindakan yang dianggap menganggu ketertipan,” pungkasnya. (dian/roh)