Petugas Satpol PP Kota Kediri Sita Puluhan Botol Miras
halopantura.com Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan puluan botol berisi Miras (minuman keras) yang dijual bebas di di sejumlah tempat hiburan malam dan toko. Miras tersebut ditemukan petugas saat menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat (Trantibmas) di wilayah Kota Kediri, Sabtu (28/9/2019) malam.
Razia tersebut dipimpin Plt Kasat Pol PP Kota Kediri Ali Muklis bersama 29 anggotanya. Sasarannya, sejumlah tempat hiburan malam dan toko maupun warung yang diduga kuat selama ini menjual miras tanpa ijin.
Usai melakukan apel bersama, puluhan petugas bergerak menuju ke toko yang berjualan Miras/Mihol di Jalan Kelapa III/01, Lingkungan Dander, RT 01 RW 04, Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren Kota, Kediri.
Di toko milik inisial YY tersebut, petugas menemukan puluhan miras dengan berbagai merk. Yakni Bir Bintang Besar (620 ml) 7 botol, Bir Bintang Kecil (330 ml) 4 botol, Bir Hitam Guinnes (325 ml) 8 botol dan 1/4 botol Miras merk Kuntul. Minuman beralkohol tersebut kemudian disita oleh petugas.
Razia kemudian dilanjutkan ke cafe Maya di Ruko No. 26 Jl. Waringin Kresek (Kediri-Wates), masuk keluraha Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Di cafe itu, diamankan 2 botol kuntul, 1 botol anggur merah, 1 botol Bir bintang dan 1 botol campuran beserta dengan 15 botol kosong bekas miras.
Petugas kemudian bergerak menuju cafe dan karaoke Mega bola di Jalan Kapten Tendean No 25 Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Hasilnya, menyita 3 Botol Bir Bintang isi (620 Ml), 2 Teko Miras yg sudah dicampur, 1 botol Bir Bintang (620 ml) yang sudah dibuka.
Belum puas dengan hasil perolehannya, korps penegak Perda tersebut merazia cafe dan karaoke Alie serta warung di daerah Bandar lor, Kecamatan Mojoroto. Di karaoke Alie, petugas mengamankan 2 Botol Bir Bintang (620 ml), 2 Botol Guinnes (325 ml) serta 12 Botol Balihai besar (620 ml). Sedangkan di warung bandar lor, disita 7 botol miras oplosan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, selain miras, petugas juga mengamankan seorang pengunjung cafe dan karaoke Mega Bola yang tidak membawa identitas.
“Penjual miras telah kita data dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Nur Khamid. (jok/fin/roh)