Petugas Satpol PP Tuban Ciduk 23 Gepeng

halopantura.com Tuban – Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia dengan sasaran gelandangan dan pengemis (Gepeng) di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi Kabupaten Tuban aman dan kondusif, Rabu, (8/11/2017).

“Hasil razia, petugas mengamankan 23 gepeng dibeberapa lokasi,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.

Jumlah 23 gepeng itu diamankan dari kawasan rest area 2 orang, pasar sore Tuban 6 orang, dan di kawasan alun-alun Tuban ada 15 orang. Sebagian gepeng yang diamankan itu merupakan warga luar Kabupaten Tuban.

“Meraka yang terjaring razia langsung dibawa dikantor untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan dikirim di panti sosial,” ungkap Heri Muharwanto.

Razia petugas itu dimulai pagi hari dari kantor Satpol PP Tuban. Selanjutnya, petugas menyusur kawasan Alun-alun Tuban, jalur kota, terminal baru Tuban, pasar sore, dan beberapa tempat wisata.

Hal itu dilakukan karena selama ini keberadaan mereka (gepeng, red) dikeluhkan oleh pengguna jalan dan masyarakat. Selain itu, aktivitas mereka yang meminta-minta ditepi jalan juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Terlebih, perbuatan mereka juga melanggar Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kita terus dan rutin melakukan razia, khususnya dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran,” beber Kepala Satpol PP Tuban. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan