Petugas Temukan Makanan Kadaluarsa Beredar di Samudra

halopantura.com Tuban –  Sejumlah makanan kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi rusak masih beredar bebas di Swalayan Samudra Tuban.

Temuan tersebut diketahui saat petugas gabungan dari Polres, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah Swalayan Tuban, Selasa siang, (31/12/2019).

“Disini ditemukan makanan kadaluarsa dan kemasan rusak,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, ketika memimpin sidak di Swalayan Samudra.

Dalam razia tersebut puluhan petugas langsung melakukan penyisiran dan pengecekan barang-barang yang berada di Samudra. Hasilnya, petugas menemukan beberapa pak permen dan pewarna makanan kadaluarsa yang masih di jual bebas.

Selain itu, beberapa mamin disita lantaran kemasan dalam kondisi rusak, dan sejumlah pempes ikut diamankan. Pasalnya, pempes dengan berbagai merk itu tidak tertera label kadaluarsa atau expirednya.

“Untuk sementara ada 15 item yang diamankan, salah satunya ada pewarnaan makanan dan permen telah kadaluarsa. Kita juga temukan susu dalam kondisi kemasan rusak,” beber AKBP Nanang Haryono.

Setelah itu, petugas gabungan melanjutkan razia dengan melakukan pengecekan barang-barang yang berada di Swalayan Bravo, di jalan Basra Tuban.

Alhasil, petugas tidak menemukan mamin kadaluarsa, tetapi menemukan sejumlah produk makanan dalam kondisi kemasan rusak, dan ijin edar perlu diperbarui

“Di Bravo ditemukan 15 item, tetapi disini tidak ada yang kadaluarsa. Tetapi yang kita sita beberapa makanan kemasan karena ijin edarnya perlu di perbarui,” terang AKBP Nanang.

Dalam kegiatan itu Kapolres menjelaskan, pelaksanaan razia atau sidak Mamin ini dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga dilakukan sidak di sejumlah Swalayan yang ramai dikunjungi masyarakat Tuban jelang tahun baru 2020.

“Kita lakukan sidak dalam rangka untuk memberikan keamanan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sebelum mengambi barang periksa dulu,” tegas Kapolres Tuban.

Paska temuan ini, Kapolres memerintahkan agar Satreskrim Polres Tuban untuk menindaklanjutinya, dengan memanggil pengelola atau penanggung jawab swalayan. Tujuannya agar mamin kadaluarsa tidak kembali ditemukan di swalayan.

“Semua temuan Mamin ini sementara kita sita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik atau penanggung jawab swalayan juga akan kita panggil,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan