Pilbup Jombang, KPU Butuh 4.368 Kotak Suara

halopantura.com Jombang – Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang akan digelar 2018 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah setempat, diantaranya kotak suara untuk pelaksanaan ajang lima tahunan itu.

Muhaimin Sofi, Ketua KPU Kabupaten Jombang mengungkapkan, untuk keperluan Pilbup nanti, kotak suara akan menggunakan kotak suara sisa Pemilu tahun 1999 lalu. Alasannya, persediaan kotak suara masih sangat mencukupi.

“Logistik di kami masih ada 11 ribu lebih. Sedangkan kebutuhan untuk Pilbup dan Pilgub kurang lebih sekitar 4 ribu kotak suara,” ujar Muhaimin Sofi kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).

Saat ini, KPU melakukan pengecekan ulang dan perbaikan kotak suara yang ada di gudang logistik. Diantaranya, pengecekan baut, pembersihan sisa kertas yang tertempel pada pemilu yang lalu, serta prosesi ulang kotak suara yang kurang pas.

Muhaimin Sofi menjelaskan, untuk kebutuhan kotak suara Pilbup Jombang sebanyak 2.147 kotak suara. Begitu juga untuk Pilgub Jatim sebanyak 2.147 kotak suara. Ditambah dengan kebutuhan kotak suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejumlah 3 kotak per PPK dikalikan  21 kecamatan d Jombang untuk rekapitulasi penghitungan suara.

“Kebutuhan total kotak suara di Jombang untuk Pilbup dan Pilgub 2018 nanti adalah 4. 368 kotak suara,” tandasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan