Pilbup Nganjuk dan Jombang Tanpa Calon Perseorangan
halopantura.com Nganjuk – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk yang digelar pada 2018 mendatang dipastikan tanpa diikuti pasangan calon (Paslon) dari independen (jalur perseorangan). Sebab, Paslon Independen yang akan mengikuti Pilbup itu kurang memenuhi persyaratan.
Paslon jalur perseorangan itu, yakni Bambang Hariyanto (Bahar) dan Erwin Budiyoto. Bukti dukungan berupa softcopy dan potokopi KTP sebagai persyaratan maju dalam Pilbup Nganjuk 2018 kurang dari batas minimal.
Agus Rahman, Ketua KPUD Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, jumlah dukungan dari pasangan Bahar dan Erwin belum memenuhi target minimal, yaitu 65.619 dukungan.
“Mereka hanya dapat mengumpulkan dukungan 47.967,” kata Agus Rahman kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/11/2017).
Ia menambahkan, gugurnya pasangan jalur independen itu, maka Pilbup Nganjuk 2018 dipastikan tidak ada pasangan independen. Ia mengatakan untuk batas akhirnya yakni dinihari tadi pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, Pilbup di Jombang, pada tahun 2018 mendatang juga dipastikan tanpa diikuti calon perseorangan. Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu (29/11/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada calon yang mendaftarkan diri.
Persyaratan untuk calon perseorangan pada pesta demokrasi lima tahunan di Jombang harus mengumpulkan KTP sebanyak 74.383.
Sempat muncul H. Abdul Khodir bakal maju dalam Pilbup Jombang 2018 lewat jalur independen. Namun, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu tengah malam, KPU Jombang tidak menerima berkas yang dipersyaratkan dari calon perseorangan.
“Tdak ada calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan,” ujar Moch. Fathoni, anggota KPU Jombang. (fin/roh)