Pilgub Jatim, Masyarakat Diminta Waspadai Uang Palsu
halopantura.com Tuban – Masyarakat Kabupaten Tuban diminta untuk waspadai peredaran uang palsu ketika melakukan segela bentuk transaksi. Himbauan itu disampaikan setelah satu pelaku pengedar uang palsu diringkus anggota.
Selain itu menjelang pelaksanaan Pilgub Jatim ini juga kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertangung jawab untuk menyebarkan uang palsu. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap selalu waspada jika mendapatkan uang supaya tidak menjadi korban.
“Masyarakat harus tetap waspada (peredaran uang palsu,red). Setiap memperoleh uang, dilihat, diraba, dan diterwang. Itu yang paling ampuh untuk saat ini,” jelas Kapolres Tuban.
Menurutnya, jika masyarakat menemukan adanya uang palsu unutuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Supaya kejadian itu bisa langsung ditindak lanjuti oleh anggota, dan tidak ada yang dirugikan.
“Jika mendapatkan uang palsu jangan dibelanjakan, langsung laporkan. Jika uang itu dbelanjakan bisa kena sebagai pengedar uang palsu,” terang Kapolres Tuban.
Pemberitaan sebelumnya, diwilayah Kecamatan Rengel, Tuban beredar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Berkat laporan masyarakat, Shodikin (23), pemuda Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban diringkus anggota karena nekat mengedarkan uang palsu.
Baca : https://www.halopantura.com/tambahan-beli-motor-warga-rengel-nekat-edarkan-uang-palsu/
Paska kejadian itu anggota masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan pelaku. Hal itu juga dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu di wilayah hukum Tuban. (rohman)