Pilkada 2024: H. Riyadi Singgung Putusan MK Akhiri Tirani Dinasti Kekuasaan di Tuban

halopantura.com Tuban – Bakal Calon Bupati Tuban H. Riyadi, menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Pilkada dapat meruntuhkan tirani, dan dinasti kekuasaan dalam menentukan pemimpin kepada daerah pada pesta demokrasi tahun ini.

“Putusan MK tanggal 20 Agustus 2024 itu, meruntuhkan tirani,” tegas H. Riyadi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tuban, dikutip Minggu (01/09/2024).

Dirinya berkelakar terkait putusan MK tersebut juga membawa arah baru dalam proses demokrasi politik ini. Dimana, putusan ini mampu menganulir bahwa yang bisa menjadi bupati tidak harus mereka yang berkuasa atau memiliki dinasti.

“Seakan-akan yang bisa menjabat jadi kepala daerah, seakan-akan yang bisa menjabat jadi bupati adalah mereka yang memiliki dinasti. Mereka yang berkuasa dengan kekuatan, tapi Allah berkehendak lain,” tegas bakal calon bupati Tuban ini.

Ia menyebut sekecil apapun suara Tuhan yang dititipkan kepada manusia lewat demokrasi ini bisa meruntuhkan tirani dinasti. “Kang Riyadi yang anaknya wong (orang, red) tani iso luweh apik (bisa lebih bagus, red),” ungkap H. Riyadi.

Ia berharap mudah-mudahan keputusan MK ini memberikan takdir kepada dirinya untuk bisa mengabdi kepada Masyarakat Kabupaten Tuban dengan tagline Tuban yang baru.

“Putusan MK ini jalan Allah untuk memberikan takdirnya kepada Kang Riyadi untuk mengabdi kepada masyarakat Tuban. Tuban yang baru, Tuban harapan baru, suasana baru, insyaallah Tuban 2024 pemimpinnya baru,” jelasnya.

Sebatas diketahui, H. Riyadi maju dalam Pilkada Tuban sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Wafi Abdul Rosyid. Pasangan tersebut telah mendaftar ke KPU Kabupaten Tuban, Kamis malam (29/08/2024) pukul 19.41 Wib.

Pasangan H. Riyadi – Wafi diusung oleh Partai NasDem, Hanura, Partai Buruh, PBB, dan Gelora. Kemudian, pasangan tersebut akan menghadapi calon petahana Aditya Halindra Faridzky yang berduet dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Tuban, Joko Sarwono, sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup).

Duet Lindra – Joko ini telah mendaftar ke KPU Tuban dihari yang sama pada pukul 13.00 Wib. Pasang petahana ini telah “memborong partai” demi mengunci kemenangan untuk kedua kalinya.

Lebih lanjut, partai pengusung Lindra – Joko ini adalah Golkar, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, dan Demokrat. Koalisi parpol pengusung Aditya Halindra Faridzky, secara hitungan diatas kertas unggul daripada lawannya karena mereka telah mengamankan 46 kursi dari total 50 kursi DPRD Tuban hasil Pileg 2024. (at/fit/roh)

Tinggalkan Balasan