Pilkada 2024, Pemkab Tuban Siapkan Dana Cadangan Pemilu Rp 70 Miliar Dianggarkan Dua Tahun
halopantura.com Tuban – Pelaksanaan pemilu serentak akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Meskipun masih cukup lama, Pemkab Tuban telah menyiapkan pembentukan anggaran dana cadangan sebesar Rp 70 miliar untuk mendukung Pilkada serentak 2024.
Nilai dana cadangan itu di anggarkan dalam dua tahun. Diantaranya, sebesar Rp 40 miliar bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) pada 2022 dan Rp 30 miliar di tahun 2023.
Besaran rencana dana cadangan pelaksanaan pemilu bupati dan wakil bupati tahun 2024 itu tertuang dalam nota keuangan rancangan peraturan daerah dan P-APBD 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan.
“Untuk mencukupi kebutuhan dana pelaksanaan pemilu bupati dan wakil bupati di tahun 2024, pembentukan dana cadangan yang direncanakan sebesar Rp 70 miliar,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, (26/8/2022).
Menurutnya, pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2024 ini merupakan kegiatan di bidang politik yang bersifat strategis dan berskala besar. Termasuk, harus dilaksanakan dan kebutuhan pembiayaannya harus di cukupi dalam APBD Tuban.
“Pelaksanaan kegiatan Pilkada ini membutuhkan dana yang besar,” ungkap Aditya Halindra Faridzky yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tuban.
Menurutnya, dana yang besar tersebut terutama dengan adanya kenaikan standar honorium penyelenggaraan dari kementerian keuangan. Dan kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaannya.
“Pembiayaannya juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan agenda prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan dan dicukupi,” jelas Bupati Tuban.
Karena membutuhkan dana besar, Bupati Tuban menjelaskan kebutuhan pembiayaan Pilkada serentak tahun 2024 itu tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. Sehingga Pemkab Tuban perlu melakukan penyisihan dana untuk membentuk dana cadangan tersebut.
“Tahapan penganggaran (dana cadangan, red) dilakukan beberapa tahapan. Yakni, tahap P-APBD tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar. Kemudian, tahap APBD tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar dan P-APBD tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar,” bebernya.
Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp 102 Miliar
Sebab diketahui, pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pemungutan suara pemilu serentak dan Pilkada serentak 2024. Dimana, Pemilu akan digelar 14 Februari, dan pelaksanaan Pilkada dihelat 27 November.
Baca juga : P-APBD 2022, Bupati Tuban Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Percepatan Pembangunan
Baca juga : Mulai Tergerus, Bupati Tuban Ajak Generasi Muda Melestarikan Kesenian Ludruk di Era Digital
Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat tersebut.
Menyambut hal itu, KPU Tuban mengusulkan rencana anggaran sesuai rencana anggaran biaya (RAB) sekitar Rp 82 miliar. Kemudian pihak Bawaslu Tuban mengusulkan lebih Rp 20 miliar untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024. (rohman)
[…] Pilkada 2024, Pemkab Tuban Siapkan Dana Cadangan Pemilu Rp 70 Miliar Dianggarkan Dua Tahun […]
[…] Pilkada 2024, Pemkab Tuban Siapkan Dana Cadangan Pemilu Rp 70 Miliar Dianggarkan Dua Tahun […]