Pilkades Omben Memanas, Pemkab Sampang Turun Tangan
halopantura.com Sampang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang yang akan digelar 15 Mei 2017 mendatang, di Desa Omben, Kecamatan Omben, memanas dan terjadi polemik. Hal itu setalah adanya pengunduran diri Panitia Pelaksana pemilihan kepala desa (P2KD) setempat itu.
Pengunduruan diri itu dinilai oleh kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Sampang sebagai bentuk upaya makar. Karena dalam pengunduruan diri tersebut tidak disertai oleh surat resmi sehingga dinilai cacat hukum.
Untuk melanjutkan proses pelaksanaan Pilakdes serentak itu akan diambil alih oleh Tim dari Kabupaten dengan pelaksana tugas dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat. Hal itu untuk memastikan bahwa proses pemilihan tetap berjalan.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah, mengatakan Pengunduran diri P2KD Omben merupakan upaya tindakan makar. Selain itu, P2KD dalam pengunduran dirinya tidak mau tanda tangan dan tidak mau bekerja, sehingga dalam pelaksanaan nantinya akan di ambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dilaksanakan oleh Muspika setempat.
“Ini bukan hanya sebagai upaya menggagalkan pilkades atau lainnya, tetapi ini sebagai tindakan Makar,” kata Malik Amrullah, Senin, (8/5/2017).
Kemudian kata Malik, sejauh ini pihaknya masih melakukan musyawarah secara intensif dengan Badan pemberdayaan desa dan beberapa pihak terkait lainnya. Hal itu untuk kelanjutan pelasanaan Pilkades serentak di Desa Omben tersebut.
“Proses musyawarah masih terus kita lakukan,” jelasnya.
Sebatas di ketahui, Pilakdes serentak di Desa Omben terdapat 3 calon kades yang sudah ditetapkan. Terdiri dari Ahmad Rifa’i azis (Alm), Bahruddin, Moh. Romli. Serta saat ini tinggal dua calon karena satu calon meninggal dunia. (Mohammad Lutfi/roh)