Pintu Ibadah Dirantai, Pengurus Kelenteng Ungkap Fakta Baru

halopantura.com Tuban – Ruangan tempat kebaktian dan ibadah bagi umat Konghucu dirantai oleh salah satu oknum umat. Atas kejadian itu, pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban membeber insident tersebut.

Sebab sampai saat ini pintu masuk ruangan yang diatasnya tertulis Lithang Konfusiani masih belum bisa dibuka.

Kondisi itu juga sangat disayangkan oleh pengurus karena dapat memecah belah kerukunan umat yang ada di Kelenteng. Serta pengurus mengaku beberapa kegiatan umat Konghucu terganggu dengan adanya kejadian tersebut.

“Kita sangat menyayangkan kejadian itu, kenapa tempat kebaktian dirantai. Dampaknya, kegiatan umat terganggu,” ungkap Liu Pramono Wakil Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban, Kamis, (17/1/2018).

Ia mencontohkan seperti pelaksanaan kebaktian dan ibadah umat Konghucu pada Jumat malam, (11/1/2019), harus dilaksanakan di luar ruangan karena pintu masuk dirantai. Termasuk kegiatan kebaktian bagi anak-anak sudah tidak dilaksanakan sejak 5 minggu yang lalu.

“Kondisi itu (pintu ruangan kebaktian dirantai, red) sangat mengganggu kegiatan umat,” tambah Liu Pramono.

Pengurus juga membantah perkataan Bambang Djoko Santoso pada Senin, (14/1/2019), bahwa ruangan dirantai karena ada unsur provokasi yang disampaikan salah satu pendeta dalam acara kebaktian, itu tidak benar. Sebab, setiap kegiatan kebaktian dan ibadah umat Konghucu selalu disampaikan hal-hal yang baik.

“Tidak ada unsur provokasi dalam setiap kegiatan kebaktian, karena apa yang disampaikan selalu mengajak kebaikan,” terang Liu Pramono kepada wartawan ini.

Baca : https://www.halopantura.com/ada-provokasi-ruang-ibadah-konghucu-di-kelenteng-tuban-dirantai/

Lebih lanjut, Liu Pramono menceritakan, keberadaan Bambang Djoko Santoso juga telah dipecat dari kepengurusan Kelenteng sejak pada 3 Mei 2018, dan pemberhentian itu telah ditanda tangani Gunawan Putra Wirawan, Ketua  Umum Kelentang Tuban.

“Pemberhentian (Bambang,red) sesuai keputusan rapat pleno pengurus,” terangnya.

Selain itu, setengah lebih umat Konghucu yang ada di Kelenteng Tuban telah melakukan tanda tangan untuk menolak keberadaan Bambang Djoko Santoso, sebagai koordinator kebaktian agama Konghucu Klenteng Tuban. Karena kepribadian Bambang dinilai telah mencederai nama baik umat, khususnya TITD Kwan Sing Bio Tuban, dan Bambang disinalir tidak aktif.

“Umat pun menolak keberadaan Bambang Djoko Santoso, karena selama ini umat menilai ia tidak aktif dalam memenuhi tugas sebagai koordinator maupun pembinaan umat agama Khonghucu, penolakan dibuktikan dengan tanda tangan sekitar 35 orang atau umat,” jelas Liu Pramono.

Sementara itu, Antonius Ong, salah satu rohaniwan Khonghucu menyampaikan, selama khotbah keagamaan di Kelenteng Tuban tidak pernah menyampaikan kata-kata yang bernuansa unsur provokasi. Kerena agama mengajarkan tentang kebaikan.

“Ketika khotbah kami tidak pernah melakukan provokasi karena agama mengajarkan kebaikan, kebetulan yang saya sampaikan selalu bersinggungan terkait perilaku dia (bambang, red), tetapi tidak ada motivasi menyerang orang,” terang Antonius Ong.

Pemberitaan sebelumnya, gejolak itu bermula ketika pelaksanaan kebaktian umat Konghucu pada hari Jumat, diduga ada unsur provokasi tentang asusila yang disampaikan oleh salah satu pendeta. Hal diungkapkan Bambang Djoko Santoso, Koordinator kebaktian agama Konghucu Klenteng Tuban, Senin, (14/1/2019).

Baca : https://www.halopantura.com/ruang-ibadah-konghucu-dirantai-pemkab-persilahkan-lapor-ke-polres-tuban/

Pengembokan pintu masuk ruang Lithang Konfusiani itu juga diakui Bambang demi keamanan.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, AKP M. Sholeh, Kasat Intelkam Polres Tuban, Rabu, (16/1/2019), mengatakan Polres Tuban telah melaksanakan mediasi bersama pengurus terkait persoalan tersebut agar segera selesai.

Baca : https://www.halopantura.com/ruang-ibadah-konghucu-dirantai-polres-tuban-ungkap-motif-pelaku/

Hasil mediasi, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti secara internal oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.  (rohman)

Tinggalkan Balasan