Polda Jatim Kaji Analisis Dampak Lalu Lintas Pembangunan Poyek di Bojonegoro
halopantura.com Bojonegoro – Direktorat Lalu Lintas Polda melakukan survey dan kajian terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) di salah satu pembangunan proyek yang berada di di Jalan Raya Babat – Jombang, turut Desa Gajah Kecamtan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/03/2018).
Kegiatan survey dan pangkajian tersebut, dipimpin oleh Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Rise Sandiyantanti, didampingi Kasat Lantas Pores Bojonegoro, AKP Aristianto BS. Turut hadir pula bersama petugas dari UPT LLAJ Lamongan, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Konsultan dan Pemilik Proyek atau Pengembang, yaitu PT Rejo Laris Sentosa.
Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Rise Sandiyantanti SIK menjelaskan, Kajian Amdal Lalin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan pengembangan atau pembangunan pabrik pengemasan minyak goreng dan air mineral milik PT Rejo Laris Sentosa, yang berlokasi di Jalan Raya Babat – Jombang.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) agar tetap kondusif.
“Kajian Amdal Lalin merupakan bagian penting dari sebuah proyek pembangunan, dimana dampak pembangunan seperti kemacetan di sekitar proyek dapat diminimalisasi,” tutur Kompol Rise.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS, mengatakan tujuan dilaksanakannya kajian Amdal Lalin dari sebuah proyek pembangunan antara lain untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan.
Kedua untuk menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru. Ketiga menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses serta alternatif peningkatan atau perbaikan.
Keempat mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat memengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang diusulkan, dan ke lima sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
“Dari hasil kajian amdal lalin ini nantinya akan dibawa dalam rapat Forum LLAJ Kabupaten Bojonegoro, untuk kita tentukan langkah-langkah selanjutnya guna kelancaran dan meminimalisir permasalahan, utamanya dalam bidang lalu lintas,” jelas AKP Aris. (luh/roh)