Polda Jatim Musnahkan Sabu 236,79 Kilogram

halopantura.com Surabaya – Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 236,79 kilogram sabu dengan cara dibakar, Kamis (25/8/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, obat keras serta ganja.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu didapat dari penyitaan mulai periode Januari sampai dengan pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim.

Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan bahwa beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap oleh polres jajaran. Pertama yaitu Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” kata Arie.

Kemudian, untuk kasus yang kedua adalah pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil dobel L 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” katanya menjelaskan.

Kasus ketiga yakni Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram yang merupakan Jaringan asal Malaysia.

“Masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan ditangkap di Malang dengan tiga orang tersangka,” ucapnya.

“Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” ujar Arie.

Terakhir, pengungkapan peredaran narkoba Polda Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai. Petugas gabungan itu mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. Dari perkara itu, pihaknya menangkap 7 orang tersangka.

Adapun total tersangka yang diamankan oleh polisi dalam kurun waktu tersebut berjumlah 5.015 orang tersangka dari 4.182 kasus. (win/fin/roh)

Tinggalkan Balasan