Polda Jatim Panggil 28 Saksi Terkait Kasus Demo PMII Pamekasan
halopantura.com Surabaya – Polda Jatim telah memanggil 28 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus demo peserta aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan aparat kepolisian didepan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6/2020).
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci, puluhan saksi yang dimintai keterangan itu diantaranya tiga orang anggota PMII, lima orang warga sipil, lalu 20 anggota Polres Pamekasan yang melakukan pengawalan unjuk rasa.
“Polda Jatim telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, dipimpin langsung oleh Kabidpropam Kombes Puji Hendro Wibowo,” ujar Truno, Jumat (26/6/2020).
Pemeriksaan dilakukan secara marathon di Mako Polres Pamekasan, sesaat setelah terjadinya insiden.
Truno menyebut, langkah kepolisian ini merupakan bentuk respon cepat Polda Jatim dalam menyelesaikan masalah kemasyarakatan sebagaimana tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga telah menjenguk korban untuk memberikan dukungan secara moril kepada yang bersangkutan maupun keluarga,
“Pak Kapolres (Pamekasan) juga telah menjenguk korban di rumah sakit, dan sudah bertemu dengan keluarganya,” lanjut Truno.
Truno meminta semua pihak agar menahan diri serta menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan Bidpropam Polda Jatim. Agar kasus dapat tertangani dengan baik.
“Kita akan menyelidiki kasus ini secara kompherensif dan menyelesaikan secara solutif,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Truno menyampaikan penyesalan mendalam atas terjadinya aksi kekerasan dalam unjuk rasa. Dirinya berharap kasus serupa tidak terulang lagi.
Ia menambahkan, negara telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai undang-undang.
Akan tetapi, hendaknya unjuk rasa digelar secara tertib dan teratur. Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian hendaknya dilakukan sebelum maupun selama aksi.
“Dan apabila diminta maka polisi siap memberikan pengawalan,” singkatnya.
Namun ia meminta, masyarakat tidak menggelar kegiatan yang bisa mengundang keramaian seperti unjuk rasa untuk sementara waktu selama masa pandemi Covid-19. Hal itu kata dia, agar terhindar dari penularan virus.
“Selama masa pandemi harus dijaga, jangan sampai terpapar corona. Menghindari keramaian dengan tetap menjaga jarak,” tutupnya. (tar/fin/roh)