Polemik Bajaj, Paguyuban Angkutan Kota Ancam Demo Bupati Tuban

halopantura.com Tuban – Paguyuban Pengemudi dan Pemilik angkutan kota Lyn A, B, daan C Tuban mengancam akan melakukan demo kepada Bupati Tuban H. Fathul Huda. Hal itu buntut dari kebijakan bupati yang memperbolehkan angkutan lingkungan (Angling) beroperasi di jalan dengan bebas trayek.

Selain itu, meraka juga akan menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Tuban dan Mapolres Tuban. Surat pemberitahuan kegiatan unjuk rasa telah dibuat oleh paguyuban dengan nomor surat 03/PPP-Angkota/TBN/2018.

“Rencana demo akan dilaksanakan pada Kamis (9/8/2018) mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib,” kata M Ihsan Hadi, Sekretaris Paguyuban Pengemudi dan Pemilik angkutan kota Lyn A, B, daan C Tuban, Selasa, (7/8/2018).

Menurutnya, paguyuban akan melakukan unjuk rasa dan dilanjutkan hearing kepada Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, dan Kapolres Tuban. Aksi demo dan bertemu Bupati dengan menyerahkan petisi dan tuntutan.

“Rencananya aksi dilakukan dengan konvoi,” terang M Ihsan Hadi kepada wartawan ini.

Ia mengatakan aksi itu dilakukan karena maraknya kegiatan transportasi online yang beroperasi di Tuban dan adanya Angling atau kendaraan menyerupai bajaj.

Karena keberadaan transportasi itu memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan pendapatan para sopir angkutan kota, MPU, dan becak.“Selain pendapatan sopir menurun, jumlah penumpang juga ikut menurun,” ungkap Ihsan panggilan akrab Sekretaris Paguyuban tersebut.

Paguyuban juga menilai atas keberadaan transportasi online dan angling tersebut, menujukan belum adanya kebijakan dan perhatian Pemkab Tuban untuk melesatarikan angkutan kota. Sehingga dalam waktu dekat meraka akan melakukan demo dan hearing.

“Rencananya yang ikut demo dan hearing ada 30 sopir, dan bisa bertambah,” ungkap Muh Sabri salah satu sopir angkutan kota.

Pemberitaan sebelumnya, Kebijakan Bupati Tuban H. Fathul Huda yang memperbolehkan angkutan lingkungan (Angling) beroperasi di jalan di protes paguyuban pengemudi dan pemilik angkota kota.

Angling tersebut merupakan program Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban yang dikelola BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri. Kendaraan itu resmi diperbolehkan beroperasi dijalan sejak akhir bulan Juli 2018 dengan jumlah armada sebanyak 10 bajaj.

Baca : https://www.halopantura.com/keberadaan-bajaj-tuban-diprotes-paguyuban-angkutan-kota/

Menanggapi hal itu, Amin Jaya Direktur Operasional dan Keungan PT Ronggolawe Sukses Mandiri yang sebagai pengelola Angling, berharap supaya ada sinergi positif antara angling dengan angkutan kota. (rohman)

Tinggalkan Balasan