Polemik Kilang, Anggota Bersenjata Bubarkan Paksa Demo Warga di Mapolres Tuban

halopantura.com Tuban – Aksi demo yang dilakukan warga di depan gerbang Mapolres Tuban, memanas dan dibubarkan paksa oleh anggota. Pasalnya, massa yang demo itu dinilai melanggar aturan, dan mereka tidak memberikan surat pemberitahuan, Jumat malam, (22/3/2019).

“Malam-malam tidak boleh demo, tetapi masih kita layani. Karena tidak ada surat pemberitahuan, itu juga salah,” ungkap Kabag Ops. Polres Tuban, Kompol Ngadi, usai membubarkan massa yang demo.

Dalam aksinya, seratus warga lebih berada di depan gerbang Mapolres Tuban. Mereka mempertanyakan adanya tiga warga yang masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban terkait dugaan pengerusakaan patok untuk kilang Minyak di lahan Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.

Ketika berada didepan Mako, para pendemo meminta agar ketiga warga tersebut untuk segera dibebaskan. Beberapa perwakilan warga juga telah diterima Polres untuk melihat proses penyelidikan.

Setelah itu, massa pendemo masih tetap bertahan di depan Polres Tuban karena ketiga warga masih belum keluar. Hingga akhirnya, anggota yang sebagian membawa senjata lengkap membubarkan massa yang berada di depan Mako.

“Saya sudah berkoordinasikan dengan Kades Wadung untuk menyuruh warganya pulang. Tetapi masih berada di depan mako,” jelasnya.

Menututnya, karena sudah terlalu malam maka massa dipaksa untuk membubarkan diri demi keamanan warga. Terkait membawa senjata, itu untuk antisipasi jika ada perlawanan dari massa pendemo.

“Pembubaran massa, anggota membawa senjata karena antisipasi jika warga menyerang, ketika menyerang baru kita kasih gas air mata,” jelas Kompol Ngadi.

Pemberitaan sebelumnya, polemik rencana pembangunan Kilang Minyak di Tuban kembali memanas. Kali ini, ratusan perwakilan warga dari enam desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi Polres Tuban, Jumat malam, (22/3/2019).

Para massa datang ke polres untuk mempertanyakan tiga warga yang diamankan saat mengantarkan surat pemberitahuan untuk kegiatan kirab tumpeng sebagai simbol penolakan rencana pembangunan kilang minyak di Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/masalah-kilang-ratusan-warga-geruduk-polres-tuban/

Kirab tumpeng warga itu di fokuskan di Desa Wadung, Jenu, Sabu sore, (23/3/2019). Tetapi sampai saat ini agenda itu masih menyisakan beberapa persoalan, khususnya ijin kegiatan lantaran akan ada pengerahan massa. (rohman)

Tinggalkan Balasan