Polemik Kilang Minyak, Fraksi Golkar Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tuban
halopantura.com Tuban – Fraksi Partai Golkar Berbintang DPRD Tuban, berkomitmen akan mengawal aspirasi dari para petani, mahasiswa, dan pelajar yang menuntut penolakan pendirian kilang minyak dan RUU Pertanahan. Sehingga apa yang menjadi persoalan tersebut bisa tertampung dan dicarikan solusi terbaik bersama.
Ketua Fraksi Partai Golkar Berbintang DPRD Tuban, Suratmin, menyampaikan partai Golkar Tuban akan memperjuangkan aspirasi para warga baik di tingkat lokal Tuban, Provinsi hingga Pusat. Hal tersebut sesuai dengan tagline partai berlambang pohon beringin tersebut, yakni suara Golkar adalah suara rakyat.
“Aspirasi mereka tentu akan kita perjuangkan dan kita kawal mulai dari tingkat kabupaten, Provinsi hingga pusat.” jelas Suratmin, Jumat, (27/9/2019).
Anggota dewan yang terpilih dari Dapil 1 Tuban meliputi Tuban Kota, Merakurak, Kerek dan Montong itu menambahkan, partai Golkar Tuban akan terus mendengarkan dan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, khususnya “wong cilik”.
“Kita akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Tuban,” tegas Suratmin.
Ia menambahkan apalagi pada pemilu 2019 kemarin, suara partai Golkar meningkat secara signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan masyarakat masih percaya dan menitipkan suaranya untuk Golkar.
“Di DPR Pusat Golkar ada Bu Heny, Di DPR Provinsi ada Mas Lindra, dan di DPRD Tuban ada 9 DPRD. Itu bukti rakyat percaya kepada Golkar, dan kami akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat di semua tingkatan.” Jelasnya.
Sebatas diketahui, ratusan warga yang mengatasnamakan dari aliansi Masyarakat Tuban Bergerak yang berasal dari forum masyarakat Gaji, warga penolak kilang minyak Jenu Tuban, warga penolak pengeboran air Soko, Tuban Darurat Agraria, menggelar demo di depan gedung Dewan Tuban, Kamis, (26/9/2019).
Selain itu, nampak pula aktivis PMII, pelajar SMK, dan LMND ikut demo. Mereka menyuarakan penolakan pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban.
Massa aksi tersebut juga menyuarakan terkait penolakan RUU Pertanahan karena akan menyengsarakan petani dan pro pemodal. Mereka pun menolak penetapan UU Sistem Budidaya Pertanian, karena berpotensi mengkriminalisasi petani, dan lainnya.
Aksi ditemukan Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dan aspirasi warga telah ditampung. Selanjutnya, Minggu depan agan diagendakan hearing atau audiens untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (rohman)