Polemik Lingkungan, Warga Tuban Tutup Paksa Pintu Proyek PT Sumber Aneka Gas
halopantura.com Tuban – Puluhan masyarakat menggelar aksi demo dan memblokir akses pintu masuk proyek PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (19/7/2022). Aksi demo tersebut dipicu lantaran perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin lingkungan hidup tetapi kegiatan proyek berjalan.
Imbasnya, aktivitas pekerjaan pengurukan lahan persawahan sekitar 72 hektar itu harus terhenti. Bahkan, puluhan truk pengangkut pedel tidak bisa masuk karena pintu utama diblokir.
“Untuk ditutup sementara,” ungkap Heri Subagyo koordinator aksi demo dilokasi kejadian.
Masyarakat yang demo tersebut berasal dari Relawan Pro Jokowi (Projo) Tuban, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) Rajekwesi Tuban. Kemudian sejumlah warga dari Desa Sambonggede, dan Sumber yang keduanya merupakan wilayah Kecamatan Merakurak, Tuban.
“Penutupan lokasi ini atas kesepakatan bersama dan demi kebaikan untuk semuanya,” tegas Heri Subagyo yang juga sebagai Ketua LPKSM Rajekwesi Tuban.
Lalu massa aksi menilai perusahaan belum mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal), izin amdal lalu lintas dan izin lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud didalam Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bahkan, perusahan juga dinilai tidak memegang dokumen terkait alih fungsi lahan dari tanah sawah beririgasi ke tanah non pertanian. Sehingga, para pendemo minta sejumlah dokumen tersebut harus dilengkapi dulu sebelum perusahaan melakukan kegiatan pengurukan lahan persawahan.
“Itu harus ada, ia (perusahaan, red) berjanji tidak akan lama lagi akan menunjukkan bukti kelegalitasan dokumen perusahaan,” jelas Heri yang juga sebagai advokat.
Ia menjelaskannya, jika dokumen lingkungan tersebut sudah dipenuhi maka aktivitas pekerjaan baru bisa kembali dilaksanakan. Namun, selama belum ada tidak boleh beraktivitas karena tanggung jawab perusahaan dipertanyakan jika dikemudian hari ada masalah.
“Perlu dicatat selama belum bisa menunjukkan dokumen, saya juga mohon maaf jangan sampai ada aktivitas lagi,” tegas Heri.
Kesan PT SAG Lempar Masalah
Terkait adanya demo tersebut pihak perusahaan terkesan lempar masalah dengan enggan memberikan komentar. Kendati demikian, perusahaan mengklaim sudah mengatakan izin yang dipersoalkan massa aksi.
Hal tersebut disampaikan AKP Ciput Abidin Kapolsek Merakurak, Polres Tuban usai melakukan mediasi antara massa aksi dengan pihak perusahaan.
“Dari PT SAG menurut keterangan saudara Andik (pimpinan proyek, red), surat-surat sudah ada semua,” ungkap Kapolres Merakurak hasil mediasi.
Perusahaan Janji Beberkan Dokumen Lingkungan
Pihak kepolisian menerangkan hasil mediasi menyebut bahwa dalam waktu dekat perusahaan berjanji akan menunjukkan bukti-bukti dokumen ke perwakilan massa aksi. Sebab sampai saat ini perwakilan yang ada di Tuban masih minta izin terlebih dahulu ke management lantaran surat-surat tersebut dinilai sangat berharga.
“Ini barang berharga dan tidak mungkin dibawa ke lapangan sehingga harus ijin ke management,” begitu kata AKP Ciput berdasarkan keterangan Andik pimpinan proyek pengurukan lahan PT SAG.
Baca juga : Kebutuhan Dapur Menipis, Pria Tuban Nekat Curi Sembako di Toko Pasar
Lebih lanjut, aksi tersebut berjalan tertib dan lancar. Puluhan massa aksi meninggalkan lokasi setelah puas melalukan orasinya. (rohman)