Polemik Tambang, DPRD Tuban Panggil Semen Indonesia

halopantura.com Tuban – Komisi II DPRD Tuban menanggapi polemik yang terjadi antara PT Semen Indonesia dengan warga yang mengatasnamakan barisan warga koro bersatu (Barwatu) Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Polemik itu dipicu lantaran warga protes dan tidak terima jalan penghubung Dusun Koro menuju Pongpongan dikeruk oleh perusahaan plat merah itu untuk aktivitas tambang. Alasannya, mereka menilai jalan tersebut dibangun dengan menggunakan dana desa.

Terkait gejolak tersebut, wakil rakyat akan memanggil kedua pihak guna menyelesaikan persoalan dan mencari solusi yang terbaik.

“Agenda di bulan ini akan kita mediasi,” jelas Mashadi, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Selasa, (8/9/2020).

Selian itu, anggota Komisi II yang membidangi tambang tersebut juga sudah turun ke lapangan. Namun begitu, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi terkait hal tersebut.

“Belum ada rekomendasi,” jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Terkait persoalan itu, GM of Corporate Communication Semen Indonesia, Fardhi Sjahrul Ade menjelaskan, dalam pelaksanaan penambangan di area limestone ini, Semen Indonesia telah melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan Pemdes setempat. Adapun pelaksanaan penambangan telah dilakukan sesuai regulasi, baik dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah kami dapatkan dari instansi yang berwenang.

“Perusahaan juga telah menyediakan jalan pengganti untuk akses warga desa yang tentunya dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan warga pengguna jalan, agar kepentingan warga tidak terganggu,” terangnya.

Pemberian sebelumnya, aktivitas tambang milik PT. Semen Indonesia diprotes dan dihentikan sementara oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan barisan warga koro bersatu (Barwatu) pada Jumat, (28/8/2020).

Protes tersebut dipicu lantaran warga tidak terima jika jalan penghubung Dusun Koro menuju Pongpongan dikeruk oleh perusahaan plat merah itu untuk kepentingan tambang.

“Warga bersikukuh jalan tersebut jangan dikeruk dulu sampai ada kejelasan. Jangan dikeruk, tapi kalau melintas silahkan,” ungkap Abd. Rohim, Koordinator Barwatu Desa Pongpongan. (rohman)

Tinggalkan Balasan