Polemik Tenaga Kerja, Ratusan Buruh Kembali Demo PT Semen Indonesia Pabrik Tuban

halopantura.com Tuban – Polemik tenaga kerja di internal PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban masih belum selesai. Kali ini, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Tuban kembali menggelar demo di kantor perusahaan plat merah semen di Kecamatan Kerek, Tuban, Selasa (15/3/2022).

Aksi demo itu dipicu karena ada delapan tenaga kerja alih daya yang diberhentikan oleh perusahaan dengan dalih efisiensi. Mereka menilai kebijakan itu sangat merugikan buruh yang tinggi di ring satu operasional perusahaan semen tersebut.

“Kebijakan ini sangat merugikan, kita minta delapan tenaga kerja yang diberhentikan untuk bisa kembali kerja,” ungkap Ketua FSPMI Konsulat Cabang Tuban, Duraji, dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Diantaranya, meminta PT. Semen Indonesia untuk berperan mengentas kemiskinan dengan tidak memberhentikan (PHK) terhadap masyarakat atau pekerja Kabupaten Tuban.

Lalu menuntut PT. Semen Indonesia harus memperkerjakan kembali delapan tenaga kerja alih daya yang diberhentikan dengan dalih efisiensi. Setelah itu, massa demo menyuarakan untuk PT. Semen Indonesia melalui pihak II yakni PT Perwira Jaya Sakit agar mengembalikan status hubungan kerja ke 10 pekerjanya seperti semula (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

“Kita menuntut PT. Semen Indonesia harus mengevaluasi dan mengkaji ulang mekanisme tender diwilayah kerjanya sehingga tidak ada tenaga kerja yang dirugikan,” tambah Duraji.

Puasa melalukan orasi, perwakilan massa aksi ditemui pihak PT. Semen Indonesia untuk berdialog. Namun, hasil dialog itu masih nihil dan belum ada keputusan yang mengingat terkait apa yang menjadi tuntutan dari buruh.

“Kita masih kecewa, karena permasalahan ini sudah muncul sejak Januari kemarin, tetapi sampai sekarang belum selesai. Ada delapan pekerja yang sudah 1 bulan ini tidak bekerja,” jelas Duraji.

Namun begitu, tuntutan massa aksi itu akan disampaikan kepada pihak Management perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Kasi Keamanan PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Suparto.

“Akan ditindaklanjuti penyelesaian terkait delapan pekerja yang tidak diperkerjakan oleh vendornya, kita nanti tanyakan kepada vendornya,” terang Suparto.

Tak puas disitu, massa buruh juga menyuarakan tuntutannya itu dengan menggelar aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban.

Massa buruh ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo. Ia menyampaikan ada tiga poin yang sudah disampaikan oleh FSPMI kepada dinas.

“Poin pertama koreksi kerja Disnaker untuk ditingkat, kita siap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, poin kedua FSPMI minta delapan pekerja yang diberhentikan untuk bisa kembali bekerja. Terkait hal itu nantinya akan dilakukan klarifikasi dengan memanggil pihak Semen Indonesia.

“Kita akan klarifikasi dulu, kita panggil SI dulu. Jika itu betul akan kami kawal,” jelasnya.

Poin terakhir adalah penguatan buruh untuk ditata secara reguler. Tujuannya, agar ada keseimbangan antara buruh dengan perusahaannya. (chalim/fin/roh)

Tinggalkan Balasan