Polemik Tes Perangkat Desa, Bupati Tuban : Saya Serahkan ke Penegak Hukum

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan adanya kecurangan tes perangkat Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan ke aparat penegak hukum. Hal itu buntut dari salah satu peserta telah melaporkan kasus itu ke Polres Tuban.

“Perkara itu saya serahkan ke penegak hukum (untuk diusut, red) karena sudah ada yang lapor,” ungkap Bupati Tuban usai menghadiri peresmian gedung BPBD Tuban, Jum’at, (12/1/2018).

Kasus itu mencuat setelah ada peserta yang tidak terima dengan hasil tes perangkat desa dengan jabatan lowongan Sekdes Lajukidul, dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2017. Sehingga salah satu peserta, melaporkan Camat Singgahan, R Moch Dani Ramdani ke Polres Tuban, Selasa siang, (9/1/2018).

Baca : https://www.halopantura.com/kecurangan-tes-perangkat-desa-camat-singgahan-dilaporkan-ke-polisi/

Selain itu, tim pengisian perangkat desa (TPPD) Lajukidul juga dilaporkan ke Polres dengan tuduhan merancang untuk melakukan tindak kecurangan. Serta menyahgunakan wewenang dan melanggar sumpah janji sebagi TPPD Lajukidul.

“Kita berharap persoalan itu segera selesai, dan kita bikin status quo dulu. Jika ada unsur pidana biar diselesaikan oleh penegak hukum,” tegas Bupati Tuban.

Dampak polemik itu, sampai saat ini jabatan Sekdes Lajukidul masih tetap kosong. Untuk mengisi jabatan itu, Pemkab Tuban dalam waktu dekat berencana akan menujuk penanggung jawab sementara supaya pelayanan buat masyarakat tidak tergannggu.

“Kita nanti akan tunjuk penanggung jawab sementara untuk mengisi jabatan Sekdes. Supaya pelayanan tidak terganggu,” ungkap Mahmudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban.

Mahmudi juga menegaskan, Pemkab Tuban dulu sudah pernah memfasilitasi Desa Lajukidul sebanyak dua kali untuk melakukan tes perangkat desa. Namun, desa tidak mau melaksanakan ujian ulang perangkat desa tersebut.

“Sudah dua kali kita mencoba untuk memfasilitasi ujian ulang perangkat desa, tetapi masih ada yang menolak. Sehingga sekarang jabatan Sekdes masih kosong,” ungkapnya.

Baca : https://www.halopantura.com/camat-singgahan-akui-ada-indikasi-kecurangan-tes-perangkat-desa/

Sebatas diketahui, sampai saat ini Polres Tuban masih melakukan pendalam dan penyelidikan terkait kasus. Serta Camat Singgahan berharap masyarakat tetap bisa menjaga kondusifitas lingkungan. (rohman)

Tinggalkan Balasan