Polemik TKD, Komisi A DPRD Bojonegoro Bakal Tinjau Lokasi
halopantura.com Bojonegoro – Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro bakal melakukan sidak ke Tanah Kas Desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro guna melihat perkembangan dilapangan. Agenda itu sudah dijadwalkan pada BANMUS bulan Januari 2018.
Keterlambatan penyelesaian ganti rugi TKD Pelem Kecamatan Purwosari itu diakibatkan belum adanya kesepakatan dari pihak desa. Apraisal yang diberikan tidak disetujui oleh desa dan masyarakat.
” Rencana akan diadakan musyawarah untuk menentukan hal itu,” Kata Anam Warsito, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Yang belum ada kesepakatan utamanya adalah untuk calon tanah pengganti TKD Pelem. Komisi A akan melihat perkembangan apakah sudah dilakukan Musyawarah atau belum di desa pelem.
Sementara untuk tetangga desa yaitu desa Bandung Rejo sudah terselesaikan dengan baik. “Harapan kami terjun kelapangan sudah selesai apa belum, kalau belum kita akan minta komitmen ke desa, kapan musdes bisa dilakukan,” Jelasnya.
Selain desa Bandung Rejo, dan desa Pelem, TKD gayam juga masih belum terselesaikan. Sekarang prosesnya tinggal di provinsi terkait persetujuan ganti rugi TKD tersebut.
“Tapi kita fokus dulu Pelem yang belum ada musdes, untuk penetapan tanah pengganti nya.” pungkasnya. (dian/roh)