Polisi Amankan 5 Pelaku Bentrok di TPS 7 Sampang

Madura – Polisi menangkap lima pelaku insiden bentrokan di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura yang mengakibatkan satu orang mengalami luka tembak, Rabu (17/4/2019) siang.

“Alhamdulillah berkat kepedulian masyarakat, pelaku berhasil kami amankan, ada lima orang, dan senpi (senjata api) juga bisa kita amankan, dari dua baru satu unit yang diamankan,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan persnya.

Jenderal polisi dua bintang ini menceritakan, bentrok antara kubu Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Widjan dengan kelompok Muara Cs dari Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates ini dipicu perebutan mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil Iv Kabupaten Sampang, Farfar.

“Ada sekelompok warga, masyarakat dari Banyuates mengambil mandat saksi, saksi caleg. Dari dua kelompok terjadi keributan sampai mengeluarkan senjata api (senpi), tidak ada korban jiwa, hanya terkena tembak di bagian tangan dan kaki tapi tidak apa-apa,” ungkapnya.

Situasi kembali kondusif saat Polri dibantu TNI dari Kodim 0828 Sampang mengamankan lokasi kejadian, dan membawa korban tembak atas nama Mansur ke rumah sakit. Sedang kelompok Muara Cs yang melengkapi diri dengan sajam dan senpi, melarikan diri. (Moch. Andriansyah)

sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-amankan-senjata-api-dan-tangkap-5-pelaku-bentrokan-di-tps-7-sampang.html

Tinggalkan Balasan