Polisi Amankan Belasan Laptop Hasil Curian di SDN II Kepanjen
halopantura.com Jombang – Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan belasan laptop hasil curian di SDN II Kepanjen, Jalan Wahid Hasyim, Jombang Kota. Namun, pelakunya saat ini masih kabur dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi ditemui sejumlah wartawan usai acara ngobrol bareng Kapolres Jombang dengan Wartawan Pokja Polres Jombang, di Graha Bhakti Bhayangkar, Mapolres setempat, Minggu (30/12/2018) malam.
Gatot mengungkapkan, usai menggasak 16 laptop di gudang sekolah, pelaku tidak menjualnya dan dititipkan ke saudaranya di Surabaya. Pelaku yang mengatahui keberadaan telah terendus polisi, langsung kabur ke luar Jawa.
“(Laptop) Belum sempat dijual dan dititipkan ke saudaranya, terus kabur. Saat ini, 16 laptop hasil curian telah kita amankan,” ujar Gatot.
Ia mengungkapkan, pelaku pencurian adalah orang dalam di SDN 02 Kepanjen. Sayangnya, Gatot tidak menyebut jabatan pelaku di sekolah tersebut.
“Pelakunya tunggal dan orang dalam. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata AKP Gatot.
Sebagaimana diketahui, kasus pencurian Laptop itu terjadi pada Jumat (9/11/2018) lalu. Pelaku masuk ke gudang dengan cara merusak kunci pintu. Pada jam dinihari, CCTV yang terpasang di SDN Perdana itu mati.
Dari 24 laptop bantuan dari pemerintah, 16 diantaranya dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian Rp 120 juta. (fin/roh)