Polisi Beberkan Peran Kakak Adik Habisi Nyawa Sekdes di Tuban
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban akhirnya menetapkan dua orang tersangka yang terlibat pembunuhan berencana terhadap Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut merupakan kakak dan adik. Dimana, Jano (45), asal Desa Guwoterus, Kecamatan Montong terlebih dahulu diamankan polisi pasca peristiwa berdarah tersebut.
Lalu sang adik Nardi (43), salah satu warga Desa Sidonganti menyerahkan diri ke Polres Tuban setelah dilakukan pengejaran selama beberapa Minggu. Kini, keduanya telah di tahan guna proses hukum lebih lanjut.
“Hubungan kedua pelaku ini adalah saudara kandung,” jelas IPTU Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Minggu (19/11/2023).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa otak pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh Jano karena merasa sakit hati disebabkan istrinya berselingkuh dengan korban. Setelah itu, dia mengajak adiknya untuk menghabisi nyawa korban.
“Nardi tidak memiliki dendam pribadi dengan korban, hanya saudara maka dia membantu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ia menjelaskan kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing ketika menjalankan aksinya. Sang adik dari tersangka itu berperan memantau dan membuntuti sekdes dengan menggunakan sepeda motor bernopol S 5129 GK.
“Saudara Nardi ini membuntuti dari belakang,” terang mantan Kapolsek Jenu, Polres Tuban itu.
Pada situasi jalan sepi, Jano sebagai pelaku utama berperan menabrak sepeda motor korban dari arah belakang menggunakan mobil pick up. Akibatnya, sekdes muda itu terjatuh dari motornya sampai terseret sejauh 50 meter.
Setelah itu, korban pun sempat melarikan diri ke arah ladang di jalan raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Sontak, kakak dan adik itu langsung mengejar korban. Kemudian, pelaku utama membacok korban dengan sebilah pedang dan adiknya ikut membantu memukul pakai kayu sampai sekdes terjatuh.
“Setelah di TKP dia (Nardi, red) memukul pakai kayu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Tak puas dengan itu, pelaku utama yang sudah merasa geram langsung melampiaskan emosinya dengan berulang kali membacok tubuh korban menggunakan sebilah pedang. Akhirnya, korban tewas bersimbah darah di lokasi kejadian dan kedua pelaku melarikan diri.
“Korban saat itu ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah IPTU Rianto.
Mendapat laporan, anggota polisi langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, dan mengejar pelaku. Tak lama berselang, pelaku Jano menyerahkan diri di Polsek Grabagan, Polres Tuban.
Lalu anggota mengembangkan kasus pembunuhan berencana tersebut dan mengejar pelaku lainnya. Alhasil, pelaku lain juga menyerahkan diri pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.
“Ia (Nardi) merasa dirinya tidak tenang dan menyerahkan diri ke Polres Tuban. Hasil pengembangan bahwa tersangka Nardi juga mengaku kalau dia diajak kakaknya,” jelasnya.
Baca juga : Polres Bersama PCNU Tuban Gotong-royong Atasi Dampak Kekeringan Air Bersih
Baca juga : Motif Cinta Segitiga, Polisi Sebut Pembunuhan Sekdes di Tuban Direncanakan
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban menegaskan penangkapan pelaku kedua ini berdasarkan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti lainnya. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dalam peristiwa tersebut telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)