Polisi Beri Peringatan Kepada Penambang Pasir

halopantura.com Bojonegoro – Banyaknya penambang pasir di sungai Bengawan Solo, turut wilayah Polsek Kanor, ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi secara langsung. Serta memberikan himbauan kepada para penambang pasir agar tidak  menggunakan alat mekanik.

Pengecekan dilakukan bersama tiga anggota Polsek Kanor dan satu anggota Koramil Kanor, dipimpin  Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi, Selasa (27/03/2018). Pengecekan itu dilaksanakan di dua desa yakni Desa Kanor dan Desa Piyak.

Petugas mendapati tempat penambangan pasir di Desa Kanor ada 3 titik yaitu milik Sukaji, Wahyudi dan Sukirno. Sedangkan di Desa Piyak juga ada 3 titik antaranya milik Mohdori, Mat Kudori dan Nur Wasis.

Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi memberikan surat himbauan agar para penambang pasir ilegal tidak  menggunakan alat mekanik, dan agar memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi apalagi pasca banjir biasanya rawan tanah longsor.

“Kita harus memperhatikan dampak lingkungan dalam menambang pasir”, ucap Kapolsek Kanor.

Diharapkan dengan memberikan surat himbauan, para pelaku usaha penambang pasir dapat memperhatikan dampak lingkungan dan tidak merusak lingkungan. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan