Polisi Bongkar Makam Bayi Perempuan di Tulungagung
halopantura.com Tulungagung – Anggota kepolisian bongkar makam bayi di Tulungagung yang diduga meninggal tak wajar. Bayi itu dimakamkan usai dilahirkan ibunya, Minggu (23/4/2023) lalu.
Satreskrim Polres Tulungagung bersama dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, melakukan autopsi terhadap jenazah bayi itu di Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kamis (27/04/2023).
Autopsi dilakukan karena adanya indikasi ketidakwajaran atas meninggalnya bayi perempuan yang baru dilahirkan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan telah melakukan autopsi terhadap jenazah seorang bayi perempuan itu.
“Nantinya setelah hasil autopsi resmi sudah keluar, Satreskrim akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan status hukum,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).
Selepas autopsi, jenazah bayi dimakamkan kembali dengan sesuai dengan ketentuan agama. “Kami makamkan secara lebih pantas dan sesuai ketentuan agama,” tandasnya.
Sementara Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori menjelaskan pada Minggu (23/4/2023) pukul 08.00 Wib, perempuan AY (22) warga Ngunggahan Kecamatan Bandung Tulungagung melahirkan bayi perempuan dalam keadaan masih bergerak.
Bahkan tali pusarnya ia potong sendiri dengan menggunakan gunting yang ada di kamarnya setelah terpotong tali pusarnya namun ari-ari masih ada di dalam kandungan.
AY melihat bayi tidak bergerak dalam posisi celana dalamnya melilit leher bayi, selanjutnya mengambil tas warna hitam dan memasukkan bayi ke dalam tas dan ditaruh di almari gantungan baju paling bawah
“AY setelah menaruh bayi di dalam almari baju selanjutnya masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri,” ujar Anshori.
Namun karena pendarahan, AY sempat pingsan kurang lebih 1.5 jam. Pada pukul 09.25 Wib saat siuman, AY menelepon temanya inisial WP dan ER selanjutnya di antar ke Rs Muhamadiyah Bandung.
Jenazah bayi baru di antar oleh orangtuanya dengan inisial SP setelah ditanyakan oleh pihak Rumah Sakit Muhamadiyah bandung.
“Kejadian itu lalu dilaporkan Masyarakat yang merasa curiga ke Polsek Bandung, dan diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung,” katanya.
UPPA Satreskrim Polres Tulungagung pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi termasuk AY dan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian itu.
Baca juga : Sediakan 3 Bus, 175 Orang Ikut Balik Mudik Gratis Polres Tuban
Baca juga : Ditinggal Tidur, Rumah Penggorengan Kerupuk Dilalap Si Jago Merah
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain celana dalam tas warna hitam tas kresek warna hitam.
“Untuk sementara waktu belum dilakukan penahanan terhadap saudari AY karena masih menunggu keterangan ahli Foresnsik dan bukti lain,” tandasnya. (jok/fin/roh)