Polisi Himbau Pemudik Titipkan Rumah ke RT dan Aktifkan Siskamling
halopantura.com Tuban – Masyarakat Kabupaten Tuban yang hendak berpergian meninggalkan rumah atau mudik diharapkan untuk melaporkan kondisi rumah yang kosong kepada ketua RT atau RW setempat. Hal itu untuk menciptakan kondisi lingkungan tetap aman dan memudahkan pengawasan petugas kepolisian.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Fadlya Samad dengan mengeluarkan maklumat tentang himbauan Polres Tuban pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri di tahun ini.
“Apabila akan berpergian sedapat mungkin rumah tetap ada yang menunggu (tidak kosong) dan bila terpaksa maka gara menitipkan kepeda tetangga atau ketua RT atau RW setempat,” terang poin kedua yang berada di dalam maklumat Kapolres Tuban itu, Minggu, (4/6/2017).
Maklumat itu berisi lima poin untuk himbauan kepada masyarakat dan telah di sosialisasikan luas. Poin pertama diharapkan masyarakat Kabupaten Tuban ikut berperan dalam menjaga lingkungan dengan cara mengaktifkan Siskamling.
Selanjutnya, poin ketiga saat berpergian untuk menghindari menyimpan barang berharga dirumah dan pastikan rumah dalam keadaan aman, serta matikan lampu, kompor, dan melakukan pengecekan jendela serta pintu untuk dikunci.
Poin keempat untuk mengindari menggunakan perhiasan berlebihan yang dapat mengundang orang lain untuk berbuatt kejahata. Serta poin terakhir maklumat Kapolres, tentang larangan memproduksi, menjual, menyimpan dan menyalakan meron yang menimbulkan bunyi ledakan.
“Maklumat Kapolres Tuban yang berisi lima poin telah disosialisasikan, dengan harapan itu dipahami dan dipatuhi demi keamanan Tuban,” terang AKP Elis Suedayti, Kasubbag Humas Polres Tuban. (mus/roh)