Polisi Kembali Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Kapolres Tuban Ungkap Stok Aman
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman, membeberkan sudah ada dua kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tanpa mengantongi izin dari pemerintah yang ditangani dengan dua tersangka, Selasa (1/2/2022).
Kasus pertama, anggota sukses menggagalkan penyelundupan truk pupuk bersubsidi tanpa mengantongi dokumen resmi dari pemerintah. Dimana, truk bermuatan 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) itu diamankan ketika melintas di jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Senin malam (24/1/2022) pukul 23.00 Wib.
Pada kasus itu ditetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), seorang sopir truk warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Kali ini anggota kembali berhasil mengamankan truk bermuatan pupuk subsidi tanpa dilengkapi surat resmi dari pemerintah. Truk pembawa pupuk ilegal itu diamankan ketika akan mengirim di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Tersangka dua (kasus pupuk ilegal,red), dua truk. Satunya diamankan di wilayah Palang,” tambah Kapolres Tuban.
Namun begitu, identitas pelaku yang diamankan di Palang belum disebutkan secara detail karena masih proses penyelidikan. Termasuk, saat ini anggota tengah memburu dalang atau jaringan dari pemasok pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi surat izin dari pemerintah.
“Palang, satu truk kurang lebih 18 sampai 19 ton. Modusnya sama,” tegas Kapolres Tuban.
Selain itu, Kapolres Tuban menjelaskan kelangkaan pupuk di Tuban sampai saat ini belum ada laporan baik dari Dinas. Meskipun begitu, AKBP Darman telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk melakukan pengecekan stok pupuk di distributor pada masing-masing kecamatan.
“Kita sudah memerintahkan seluruh Kapolsek agar mengecek distributor pupuk yang ada di kecamatan-kecamatan. Pengecekkan stok dan yang sudah terdistribusikan apakah ada silih apa tidak, selama ini belum ada laporan, mudah-mudahan tidak ada terjadi kelangkaan pupuk,” pungkasnya. (rohman)