Polisi Pastikan Yodi Prabowo Editor Metro TV Meninggal Dibunuh
Jakarta – Polisi memastikan editor Metro TV, Yodi Prabowo tewas dibunuh. Hal itu berdasarkan petunjuk kejadian berupa luka bekas tusukan di leher dan dada.
“Namun penyelidikan polisi belum sampai pada kesimpulan motif dari pembunuhan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunusdi Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Dugaan kasus pembunuhan murni sempat dilontarkan melalui pertanyaan wartawan kepada Yusri, sebab barang berharga korban seperti motor dan perlengkapan pribadinya ditemukan utuh di dekat jasad korban. Bahkan ada pisau dapur yang tergeletak di jaket korban.
“Nanti yang menyimpulkan tim penyidik, kalau hilang berarti perampokan, itu dugaan awalnya saja,” katanya.
Hingga saat ini, kata Yusri, sudah 12 orang diperiksa dari kalangan orang terdekat korban, seperti teman dan keluarganya. “Kemungkinan akan bertambah lagi,” katanya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan kronologi penemuan jasad Yodi Prabowo yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan, awalnya, empat orang saksi melihat sepeda motor jenis Honda Beat terparkir di sebuah warung bensin, Rabu (8/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Fajrul menyebut, berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor dengan pelat nomor B 6750 WHC itu dalam keadaan mesin sudah dingin dan tidak menemukan pemiliknya. Warga yang curiga pun melaporkan penemuan motor itu ke Polsek Pesanggrahan.
“Saksi menghubungi, melapor untuk membawa sepeda motor ke Polsek Pesanggrahan,” kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Kemudian, dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat 10 Juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB tiga orang anak kecil sedang bermain layangan di lokasi kejadian mendapati korban dalam keadaan tertelungkup. Mereka pun segera melapor kepada warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian.
Fajrul menjelaskan, polisi pun segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan tas.
Sepeda motor yang sebelumnya ditemukan oleh saksi juga merupakan milik korban. Hal itu diketahui berdasarkan STNK yang didapati di dalam dompet Yodi. (andri saubani)
Sumber : Antara