Polisi Ponorogo Amankan Seratus Motor Balap Liar

halopantura.com Tuban – Anggota kepolisian mengamankan seratus sepeda motor yang kerap digunakan untuk pemiliknya untuk balap liar. Hal tersebut hasil operasi anggota polisi satuan lalu lintas Polres Ponorogo, Jawa Timur selama 1 bulan.

Kendaraan yang ditahan oleh polisi sudah tidak standar lagi mulai dari kenalpot blong hingga tidak dilengkapi nomor polisi.

Penahanan itu dilakukan sebagai efek jera kepada pemilik kendaraan agar tidak melakukan balapan liar yang bisa membahayakan pengguna jalan lainya.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal menjelaskan ada 100 penindakan dalam razia motor balap di sejumlah tempat pada Minggu (14/8/2022) dini hari mulai dari pukul 00.10 WIB hingga 04.20 WIB.

“Dari jumlah itu, 60 ditilang dan 40 diberikan imbauan. Sementara barang bukti motor juga disita di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur.

Mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama 1 bulan. Selain itu jika akan mengambil harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap.

“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal 1 bulan dulu,” ujar Ayip Rizal, Senin (15/8/2022).

Dari 100 orang yang ditangkap karena balap liar, kata dia, kebanyakan adalah remaja pelajar. Dengan rentang usia 15 hingga 25 tahun.

“Jadi ada yang masih pelajar SMP, SMA. Juga ada mahasiswa. Juga ada pemuda yang pengangguran,” katanya menandaskan.

Dikatakan Ayip, Ratusan orang itu ditangkap di sepanjang Jl Trunojoyo, Jl Jendral Ahmad Yani, Jl KH. Ahmad Dahlan, Jl Juanda, Jl Suromenggolo dan di Jl Pramuka.

Mereka juga mendorong sepeda motornya dari titik pertama ke Mapolres Ponorogo. “Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ujar Ayip.

Kasatlantas Ponorogo menegaskan pihaknya akan mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi untuk mencegah aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

Baca juga : Puluhan Pegawai di PHK Sepihak, Ratusan Buruh Tuban Kecam Kebijakan PT. IKSG

Baca juga : Dewan Ragu, Bupati Tuban Sebut Serapan APBD Telah 80 Persen di Agustus 2022

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar dapat mematuhi semua imbauan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Tetap patuhi aturan lalu lintas walaupun malam hari, jangan balap-balapan di jalan umum karena itu bukan tempatnya dan gunakanlah TNKB yang sesuai dengan ketentuan berlaku,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan