Polisi Ringkus 6 Pria Bercadar Terlibat Pengeroyokan Warga
halopantura.com Nganjuk – Polisi ringkus enam pria bercadar yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelemparan rumah warga di Sonobekel Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Putra membenarkan pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku Pengeroyokan dan pelemparan batu rumah warga di wilayah Desa Sonobekel.
“Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan pelemparan batu yang membuat 2 warga, ” kata I Gusti.
Keenam orang pelaku bercadar yang diringkus polisi yakni berinisial MP (26), AB (22), AR (18), RA (19), DG (19) dan PA (20) yang semuanya warga Desa Sonobekel.
Gusti memgungkapkan kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang bercadar dengan maksud mencari seseorang dan menanyakan kepada Jasmani yang saat itu berada di Tempat kejadian perkara pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Tanpa diduga pelaku, saat itu korban mengenali salah satu pelaku (MP) meskipun sudah memakai cadar, selanjutnya korban dipukuli ramai-ramai oleh para pelaku.
Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku juga melempari rumah Yogi yang saat kejadian berteriak dari dalam rumahnya sambil merekam menggunakan HP untuk menghentikan pelaku.
Akibatnya, Yogi terkena lemparan batu yang bertubi-tubi dari para pelaku hingga mengalami luka di dahinya.
“Saat ini kami masih mendalami perkara ini dan memantau situasi karena antara para pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan,” ujarnya.
Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (fin/roh)