Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Handphone di Masjid
halopantura.com Jombang – Spesialis pencuri handphone di masjid berhasil diringkus kepolisian Jombang.
Ia adalah Moh Slamet (20), diringkus polisi setelah mencuri lima unit Handphone (HP) milik temannya, di dalam masjid Nurul Iman, Dusun Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Salah satu korban yang ponselnya raib dicuri pelaku adalah Muh Agung Idzulhaq (19) warga setempat.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap AKP Achmad Chairuddin, Kapolsek Diwek, Rabu (8/1/2020).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/9/2019) lalu. Saat itu, Slamet sedang tidur di dalam masjid Nurul Iman bersama dengan Agung dan ke-empat temannya. Setelah bangun, ponsel milik Agung beserta keempat temannya hilang.
“Pada saat bersamaan, Slamet tidak ada di tempat. Lalu korban mencari di rumahnya juga tidak ada,” kata AKP Achmad Chairuddin.
Setelah ada laporan, unit reskrim Polsek Diwek segera melakukan penyelidikan. Polisi juga memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Jadi, pelaku setelah mencuri lima unit HP, kemudian pergi dan tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, pada Selasa (7/1/2020), polisi mendapat informasi jika pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Grogol, Desa Dempok, Kecamatan Diwek, Jombang. Korps seragam cokelat langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya berupa 2 dosbook Handphone merek Zenfone dan Oppo, serta 1 buah kartu memori. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Diwek, Jombang.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 363 (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pemberitaan atau Curat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (fin/roh)