Polisi Tangkap Pencuri Pikap di Jalan Abdurrahman Saleh Jombang
halopantura.com Jombang – Seorang pria bernama Mamad Saifudin (23), harus menjalani proses hukum di Polres Jombang. Pemuda warga jalan Abdurrahman Saleh, Jombang, Jawa Timur itu ditangkap Unit Reskrim Polres Jombang karena diduga kuat mencuri mobil pikap milik tetangganya.
Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Subadar mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Sutiyah (57) pada 4 Januari 2018 kemarin. Yakni, korban kehilangan mobil pikap yang sedang diparkir di Jalan Abdurrahman Saleh.
“Korban saat itu sedang berada di masjid untuk menunaikan salat,” kata AKP Subadar, Selasa (9/1/2018).
Mengetahui korban sedang menjalankan ibadah, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil tas berisi kunci duplikat, STNK dan buku kir. Berbekal kunci tersebut, mobil pikap milik korban yang sedang parkir di tepi jalan tanpa ijin.
“Korban yang kehilangan mobil langsung melaporkan ke Polres,” katanya.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya muncul nama Mamad yang diduga sebagai pelakunya.
“Pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Gatot Subroto Jombang. Kita juga menyita mobil pikap Mitsubishi L300 nopol S 9245 W,” ujar Subadar.
Ditambahkan dia, selain mobil pikap dan pelaku, petugas juga mengamankan sepeda motor Suzuki Tornada yang digunakan pelaku beraksi. (fin/roh)